TIM RELAWAN PASLON BUPATI & WABUP MUARA ENIM EDISON-SUMARNI APRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI


Muara Enim – Liputansumsel.com--Tim Relawan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Edison-Sumarni, menyampaikan apresiasi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diputuskan dengan seadil-adilnya. Pada Putusan Nomor 83/PHPU.BUP.XXIII/2025 Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Eksepsi :

1. Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait


2. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya


Dalam pokok permohonan : Menyatakan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima. Dengan demikian keputusan KPU ME Nomor 1669 Tahun 2024 Syah Menurut Hukum dan Paslon Nomor 2 H Edison SH MHum dan Ir Hj Sumarni Msi sebagai Bupati & Wabup Terpilih Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2030.


Reza Ade Sanur, selaku Panglima Pasukan Langit 02 saat diwawancarai oleh awak media di kediamannya Desa Kepur pada Kamis (6/2/2025), mengungkapkan rasa syukur serta penghargaan yang tinggi kepada MK yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dan independen dalam menangani proses hukum terkait Pilkada Muara Enim.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. Keputusan ini menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan demi demokrasi yang sehat dan bermartabat," ujar Reza Ade Sanur.


Lebih lanjut, Tim Pemenangan Relawan Pasukan Langit Edison-Sumarni juga mengajak seluruh masyarakat Muara Enim untuk tetap menjaga kondusivitas dan persatuan demi kemajuan daerah. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi dan mendukung kepemimpinan yang amanah serta berpihak kepada rakyat.


"Kami mengajak semua pihak untuk tetap bersatu, menjaga kedamaian, dan bersama-sama membangun Muara Enim ke arah yang lebih baik," tambahnya.


Dengan keputusan MK ini, Tim Relawan Edison-Sumarni berharap proses demokrasi di Muara Enim dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.