Diknas PUBM Minta Maaf

* Terkait Pengancaman Pol-PP Kepada Wartawan

MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com,-Oknum Pol PP Musi Rawas, A.Jumari dan Kadis PUBM H Aidil Rusman memenuhi somasi yang disampaikan Wartawan Media online Liputan Sumsel dan Beligatnews.com Firmansyah Anwar dan Muhammad Kamil.
Foto: Kamil dan anggota
Pol-PP bersalaman

Didampingi Kadis H Aidil Rusman, Jumari mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta meminta permasalahan ini tidak dibawa keranah hukum.

Pernyataan bersalah dan permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh A Jumari didampingi Kadis PUBM, H Aidil Rusman dan sekretaris Azhari, Senin,(27/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pihak Dinas PUBM juga menyetujui permintaan maaf tersebut disampaikan melalui dua media online selama 7 hari berturut turut.

Dikatakan A Jumari, insiden dugaan pengancaman terhadap dua wartawan dan satu bagian iklan tersebut,murni kesalahannya secara pribadi serta tidak ada unsur perintah siapapun apalagi atas perintah kepala dinas.Untuk itu dia meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dia mengatakan kejadian itu karena ketidaktahuannya tentang tugas dan fungsi jurnalis dan hanya sebuah mis komunikasi.

“Atas kejadian itu aku meminta maaf yang sebesar besarnya kepada awak media Liputan Sumsel.com dan beligatnews.com.

Kejadian ini murni spontanitas, tidak unsur adanya perintah dari kadis bahkan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kadis. Sekali lagi secara pribadi dan sebagai anggota Pol PP aku minta maaf,”kata Jumari.

Sementara itu H Aidil Rusman, atas nama pribadi dan  Dinas PUBM Musi Rawas juga meminta maaf kepada kedua wartawan serta kepada managemen Liputan Sumsel.com. dan Beligatnews.com

Dikatakan H Aidil, permohonan maaf itu disampaikan karena bersangkutan bertugas di Dinas PUBM, yang tentunya mau tidak mau tak luput dari pengawasannya sebagai kepala dinas.

“Atas nama pribadi dan dinas PUBM, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya dan kedepan saya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap Pol PP yang bertugas di PUBM,”kata Aidil.

Dengan adanya pengakuan bersalah dan permintaan maaf dari Jumari ke pada  Liputan Sumsel.com melalui media bearti permasalahan ini sudah dianggap selesai dan tidak perlu dilanjutkan lagi keproses hukum.

“Dari awal sudah kami sampaikan, bahwa kami tidak akan melanjutkan permasalahan ini hingga kejenjang berikutnya apabila bersangkutan mengakui kesalahan dan meminta maaf melalui media selama 7 hari berturut turut. Apalagi Jumari berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahannya bukan hanya kepada kami tapi kepada seluruh awak media,”katanya. (Camiel coesar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.