Pemkab Muratara Komitmen Pencegahan Korupsi

Pemkab Muratara Komitmen Pencegahan Korupsi

Foto: Bupati Muratara menandatangani komitmen pencegahan korupsi

* Dibuktikan Penandatangan Komitmen
Liputan Sumsel.com,- Bupati Musi Rawas Utara ( Muratara) Sumsel, H. Syarif Hidayat menandatangani komitmen pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan pemerintah kabupaten, kota dan propinsi se Sumsel.
         Penandatangan komitmet pencegahan korupsi di segala lini dalam pemerintahan itu langsung dihadiri  direktur gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di  Auditorium Bina Praja, Jumat (21/4)
        H. Syarif Hidayat mengatakan kegiatan komitmen pencegahan korupsi merupakan tindak lanjut hasil dari kegiatan tekhnis rencana kerja terkait pengendalian gratifikasi yang dilaksanakan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) tahun lalu.
        Tentunya, sebagai bupati dia sangat mendukung adanya komitmen seperti ini, artinya dimulai dari bupati sendiri hingga jajaran pemkab untuk katakan tidak terhadap korupsi.
        Dia menyatakan komitmen ini sudah dilaksanakan sejak kepemimpinannya. Dalam hal penunjukkan kepala SKPD dipilih yang benar-benar anti korupsi.
        Dalam setiap rapat SKPD juga selalu diwanti-wanti dalam memberi  pelayanan maksimal, jangan menghambat kebutuhan masyarakat.
"Saya selalu tekankan jangan memberi jangan menerima, katakan tidak terhadap korupsi,"ungkapnya.
         Lanjut H. Syarif Hidayat, komitmen itu dibuktikan juga dengan adanya pembentukan tim cyber pungli, sehingga silahkan masyarakat lapor apabila ada jajarannya yang main-main dengan hukum.
        Syarif Hidayat mengingatkan adanya 7 klasifikasi korupsi menurut Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, yakni, kerugian keuangan negara, suap gratifikasi.
        Selain itu penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan juga konflik kepentingan dalam pengadaan.
         Tentunya ketujuh tadi, orang nomor satu di bumi beselang serundingan ini berharap jajarannya, yakni aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan pelayanan yanh profesional terhadap masyarakat. "Mari kita ciptakan birokrasi bersih, dan tingkatkan pelayanan publik secara prima. Bagi yang nakal tentunya tindak tegas, baginya, "tuturnya.(camiel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.