KPUD OKI : 7 Parpol dinyatakan lengkap, yang lain ?

OKI-LiputanSumsel. Hingga hari terakhir masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di KPUD Ogan Komering Ilir (OKI), baru 7 Partai Politik yang sudah dinyatakan lengkap oleh KPUD OKI.


Hingga Senin, 16 Oktober 2017 Pukul 12.00 WIB. Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan mengatakan ke 7 partai politik yang sudah dinyatakan lengkap pemberkasan yakni Perindo, PDIP, PSI, Partai Golkar,PKS,Gerindra dan Partai Garuda.


" untuk partai NasDem Hanuran dan PAN masih melengkapi berkas." Kata Dedi


Adapun partai yang belum mendaftar, lanjut Dedi. Partai Demokrat, PKB,PPP,PBB dan Partai Bekarya.


" mungkin di sisa waktu hari ini hingga pukul 24.00 WIB nanti partai partai ini diharapkan sudah mendaftar. kami rasa mereka (Parpol.RED) sedang melangkapi berkas." Sambung Dedi


Dedi mengatakan, kendala kelengkapan berkas pada umumnya terjadi saat input jumlah KTA dan E-KTP di Sipol dan Hard Copy berbeda. Dengan syarat minimal setiap Parpol memiliki 721 KTA dibuktikan dengan E-KTP.


" ini hari terkahir pendaftaran, konsekuensi bagi Parpol yang tidak mendaftar, tak dapat ikut Pemilu di kabupaten/kota tersebut." Pungkasnya. (4R) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.