Polsek Pemulutan Kembali Amankan Pelaku Kejahatan

Ogan ilir--liputandumsel.comolsek Pemulutan kembali mengamankan tersangka yang melakukan tindak kejahatan diwilayah hukumnya. Kali ini tersangka tersebut adalah Gunadi Juliandah Alias Gun bin Abdullah (24), warga Jalan Puskesmas RT 12 RW 05 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang.


Tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan petugas, Jumat (12/01) sekira pukul 12.30 WIB dikediamannya, setelah terlibat pencurian dengan pemberatan di Desa simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad, SIk, MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP ZALDI, SH,M.Si Didampingi Kanit  Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain A, ST, M.Si mengatakan, tersangka terlibat dalam aksi membobol tokoh Syahruldjuin Bin Djuin Senen (44), warga Jln. Demak No. 1009 RT 18 Kel Tuan Kentang Kec. SU 1 Kota Palembang di daerah Pemulutan.


“Tersangka bersama tiga rekannya  Mukminin als Mimin (sudah di LP Tanjung Raja), Apriansyah als Apri (Sudah di LP Tanjung Raja) dan Wawan (DPO) mengambil 10 buah tabung Gas Elpiji 3 Kg , 3 kaleng bir Zero, 3 kaleng minuman ringan, 2 pak minuman yakul, 2 botol minuman mineral, dan 2 buah bola lampu, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,” ujarnya.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 5 buah tabung Gas Elpiji warna hijau  3 Kg, 4 buah batang patahan besi wWarna Silver, 1 buah jimat warna Hitam. “Jimat ini digunakan tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya,” tukas Kapolres seraya menambahkan, tersangka diamankan dengan dasar LP/ B/14 /II/ 2017/Sumsel/ Res OI /Sek Pml  tanggal  8 Februari  2017. (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.