Yunus, Warga Gunung Ibul Jual Togel,Ditangkap Polisi

PRABUMULIH,--liputansumsel.com -- Akibat menjual Kupon Judi Togel (Toto Gelap), Yunus (39) warga jalan Graseta kelurahan Gunung ibul, kecamatan Prabumulih timur, harus berurusan dengan pihak berwajib. Lelaki yang berprofesi sebagai penjual daging di pasar Prabumulih ini, ditangkap Team Opsnal Polsek Prabumulih barat, Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB.


Dari tangan Yunus, petugas menyita barang bukti berupa uang pemasang togel sebesar 300 ribu rupiah, Tiga buah kupon rekap nomor togel, dan satu buah handphone yang diduga untuk melakukan transaksi dan bukti setoran pemasang kepada bandar.


Informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan kupon judi togel yang dilakukan Yunus.


Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian menangkap tersangka di seputaran jalan M. Yamin, Kelurahan mangga besar, Kecamatan Prabumulih Barat, selepas tersangka pulang dari menjual daging di pasar. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Prabumulih barat.


Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih barat AKP Sofyan Affandi SH, mengatakan tertangkapnya pelaku berdasarkan Informasi dari masyarakat.


"Dari informasi itulah, Petugas kita langsung mengamankan tersangka. Saat introgasi,  kita mengetahui bahwa uang hasil penjualan kupon togel tersebut akan dikirimkan Yunus kepada bandar togel berinisial RD," Ujar Kapolsek barat.


Dikatakanya, Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Sementara pelaku bandar sedang dalam pengejaran petugas."Untuk Tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, sementara bandar yang belum tertangkap masih kita lakukan pengejaran," Tegasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.