Komplotan Spesialis Pencuri Truck Di Palembang , Pelakunya Warga Pagaralam
PAGARALAM,Liputansumsel.com - Komplotan spesialis pencurian truck berhasil digulung anggota Satreskrim Polres Pagaralam. Dua dari Tiga pelaku berhasil diringkus saat melakukan aksinya. Mereka, ternyata adalah warga Kota Pagaralam, yakni Hasan Aulia (26), warga Perandonan, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara dan Aprianto (36), warga Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara.
Informasi Yang dihimpun, penangkapan kepada komplotan ini terbongkar aksinya melakukan pencurian truk Mitsubishi warna Kuning bernopol BG 8516 UW TKPnya di Jalan Padang Selasa Rt 25 Rw 09 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Rabu tanggal 30 Mei 2018, sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan bukti lapor, LP / B / 631/ V / 2018/ Sumsel Polresta Palembang pada tanggal 30 Mei 2018.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Helmi Adriansyah SH MM dikonfirmasi pihaknya membenarkan. Pihaknya berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian truck.
"Dua pelaku merupakan warga Pagaralam dan berhasil diringkus setalah berkoordinasi dengan satreskrim Polresta Palembang," ungkapnya.
Anggota bersama Kanit Pidum Ipda Suprayitno beserta team opsnal langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang saat itu diketahui keberadaannya. Saat itu, twrsangka Hasan sedang rekannya (tersangka Aprianto, red) di sebuah gudang mobil di Dusun Bumiagung Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Keduanya pun, berrhasil diamankan.
Dari nyanyian tersangka Hasan, aksi pencurian mobil truck dilakukan bersama rekanya yakni Rendi dan Wiwik. Sedangkan rekannya Aprianto tugasnya membawa truk diduga untuk dijual ke Empat Lawang. "Tersangka Aprianto dijanjikan imbalan Rp. 1 juta," katanya seraya mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres.
Informasi Yang dihimpun, penangkapan kepada komplotan ini terbongkar aksinya melakukan pencurian truk Mitsubishi warna Kuning bernopol BG 8516 UW TKPnya di Jalan Padang Selasa Rt 25 Rw 09 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Rabu tanggal 30 Mei 2018, sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan bukti lapor, LP / B / 631/ V / 2018/ Sumsel Polresta Palembang pada tanggal 30 Mei 2018.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Helmi Adriansyah SH MM dikonfirmasi pihaknya membenarkan. Pihaknya berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian truck.
"Dua pelaku merupakan warga Pagaralam dan berhasil diringkus setalah berkoordinasi dengan satreskrim Polresta Palembang," ungkapnya.
Anggota bersama Kanit Pidum Ipda Suprayitno beserta team opsnal langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang saat itu diketahui keberadaannya. Saat itu, twrsangka Hasan sedang rekannya (tersangka Aprianto, red) di sebuah gudang mobil di Dusun Bumiagung Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Keduanya pun, berrhasil diamankan.
Dari nyanyian tersangka Hasan, aksi pencurian mobil truck dilakukan bersama rekanya yakni Rendi dan Wiwik. Sedangkan rekannya Aprianto tugasnya membawa truk diduga untuk dijual ke Empat Lawang. "Tersangka Aprianto dijanjikan imbalan Rp. 1 juta," katanya seraya mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres.
Tidak ada komentar
Posting Komentar