Pemerintah Kota Palembang Bersama BPOM Sumsel Perketat Pengawasan Selama Bulan Ramadhan

Palembang, Liputan Sumsel.com - Pemerintah Kota Palembang bersama BPOM Provinsi Sumatera Selatan akan memperketat pengawasan terhadap makanan, utamanya makanan berbuka puasa dan sahur skhususnya di bulan ramadha yang dijual di pasar-pasar bedug yang tersebar di setiap kecamatan di Kota Palembang.

“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan makanan yang dijual di pasar-pasar bedug sudah aman dikonsumsi konsumen, tanpa formalin dan sejenisnya,” kata Pejabat sementara ( Pjs ) Walikota Palembang Akhmad Najib, Rabu (16/5/2018) usai menerima audiensi BPOM Provinsi Sumatera Selatan, di rumah dinas Walikota Palembang.

Pengawasan iti nantinya, lanjut Najib, akan melibatkan tim BPOM dan instansi terkait Pemerintah kota Palembang.

“Nanti tim kita bersama BPOM akan keliling ke seluruh pasar bedug di Palembang, mengecek langsung kondisi makanan disana, jika memang ada pelanggaran, akan langsung ditindak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Sumatera Selatan Dewi Prawitasari mengatakan, BPOM Provinsi Sumatera Selatan akan terus komitmen melakukan pengawasan terhadap pedagang – pedagang nakal yang memberikan bahan pengawet di dalam makanan yang dijualnnya.

“Bersama Pjs Walikota Palembang kita tadi sudah sepakat untuk melakukan pengawasan bersama, dimana nanti kami akan melakukan sidak selain dinas terkait, Pemkot Palembang juga akan menyertakan Sat Pol PP untuk mengawal kami, sehingga jika ditemukan pedagang nakal, akan langsung ditindak,: ujar Dewi Prawitasari.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, dalam waktu beberapa hari ini pihaknya sudah berhasil melakukan tindakan terhadap 3 produsen tahu dan mie di Palembang yang positif mengandung formalin.

“Sudah kami tindak, dan berkahnya sudah kami serahkan kepada kejaksaan untuk segera disidang, kami berharap ini menjadi efek jera bagi produsen-produsen makanan nakal” Ujar Dewi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.