Diduga Bandar Narkoba, Petani Diamankan

Indralaya.liputansumsel.com
Seorang pemuda yang bernama Gilang kara (23) yang sehari hari berprofesi sebagai petani ini diringkus dikediamannya Dusun II, Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, lantaran diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.


Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa lima paket sabu siap edar seberat 4,0 gram, satu buah timbangan digital, satu bal plastik bening, satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp2 juta.


Sebelum ditangkap, Gilang berusaha kabur dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas Sat Narkoba Polres OI.


"Saat melarikan diri, pelaku terjatuh sehingga berhasil kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres OI, IPTU Fajri Anbiyaa, Jumat (10/8).


Dia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku, karena kerap bertransaksi narkoba di kawasan tersebut.


"Kemudian anggota kita melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat digeledah ditemukan sabu yang disimpan pelaku di dalam wadah bekas kosmetik," ujarnya.


Dari hasil introgasi lanjut Fajri, pelaku mengaku sabu tersebut didapat dari seorang rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran.


"Identitasnya telah kita kantongi dan masih kita buru, untuk pelaku sendiri masih melengkapi berkas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kasat.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.