POLSEK BATMAN TANGKAP PELAKU KDRT



MUBA-liputansumsel,personil Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin (Muba) menangkap Iin Ferianto (36), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, Kamis (14/03/19). Iin ditangkap saat turun dari mobil travel yang hendak menuju kerumah orang tuanya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin,SH menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai proses hukum terhadap pelaku KDRT tersebut.

”Tadi malam anggota kita melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah melakukan penangkapan tersangka (suami korban) langsung kita bawa ke Mapolsek guna proses hukum selanjutnya,”jelas Kapolsek. Jumat (15/3/2019).

Dari Informasi yang dihimpun, tersangka Jumat (01/03/19)pagi, mengakui melakukan kekerasan kepada istrinya Nurul Hidayah (39) Warga Dusun III Desa Beruge Kec. Babat Toman Kab. Muba.


Kejadian tersebut dilakukannya lantaran kesal dengan istrinya yang terus menerus menyinggung tersangka yang telah mempunyai WIL (Wanita Idaman Lain) sehingga membuat tersangka kesal dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong.

Pukulan tersebut mengenai kearah muka yang mengakibatkan luka memar dan lebam pada bagian mata dan pelipis bagian sebelah kiri. Korban yang tak terima dengan perlakuan tersangka langsung melaporkan kepihak yang berwajib.

Personil langsung melakukan penyidikan dan yang akhirnya, Kamis malam sekira jam 21.30 tadi malam berhasil diamankan yang selanjutnya langsung dibawa ke Mapolsek Babat Toman.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.