Terkendala Payung Hukum,Program Ini Jadi Produk Gagal


Pagaralam,Liputansumsel.com - Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menggelar rapat paripurna laporan komisi-komisi terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)/Prioritas Laporan Anggaran Perubahan 2019,(Senin 22/7)

Dalam laporan para komisi yang di hadiri oleh Wakil Walikota Pagaralam M Fadli,juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimpda),Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.Komisi I dengan juru bicara Kadino mengatakan pihaknya dalam hal ini komisi 1 mendukung pergeseran maupun kenaikan anggaran para mitranya Komisi I diantaranya Sekretariat Daerah namun tidak melupakan peningkatan kinerja.

"Kami komisi 1 mendukung pergeseran maupun penambahan anggaran OPD yang menjadi mitra namun namun tetap berpegang pada peraturan yang ada juga peningkatan kinerja,"sampainya

Senada juru bicara Komisi II, Yuliansi mengharapkan kepada para mitra OPDnya di antaranya Dinas Pertanian dan Kehutanan untuk memaksimal serapan anggaran di antaranya realisasi proyek stek pengadaan bibit kopi unggul.

"Kami harap agar para OPD mitra kami untuk memaksimalkan serapan anggaran terutama kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,"ucapnya

Sementara itu juru bicara Komisi III, Candra Jaya menyampaikan bahwa pihaknya juga mendukung dan meyetujui upaya pergeseran maupun anggaran para mitranya OPDnya diantara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Perumahan,Pemukiman dan Pertanahan asalkan tetap mengedepankan pelayanan serta kegiatan-kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

"Komisi III menyetujui dan mendukung penambahan maupun pergeseran anggaran terutama kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,"ujarnya.

Lebih jauh,usai penutupan kegiatan paripurna Ketua Komisi II, Yuliansi SE saat dikonfirmasi Wartawan mengenai kelanjutan program walikota/wakil walikota Pagaralam yakni janji politik 1 Miliar 1 Kelurahan yang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Induk 2019 yang telah di setujui dalam bentuk belanja hibah sebesar Rp 10 Miliar dikatakannya tidak bisa terealisasi di tahun 2019 lantaran terbentur aturan dan dana tersebut akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan  Anggaran Tahun Berjalan) dan kemungkinan pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) 2020 pun tidak akan di masukkan lagi dalam agenda pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif lantaran masih belum ada payung hukumnya.

"Setahu saya dana 10 Miliar itu akan di salurkan lewat Koperasi bentuknya pinjaman modal kerja bagi masyarakat namun lagi-lagi terbentur aturan maupun payung hukumnya dan kemungkinan pada RAPBD 2020 nanti pun tidak akan di bahas lagi,"terangnya (22/07)

Menyikapi hal ini,Yeki (39) salah seorang pengusaha kerupuk di kawasan Kelurahan Bangun Rejo sangat menyangkan batalnya janji politik 1 Miliar 1 Kelurahan pasangan walikota dan wakil walikota Pagaralam terpilih,dimana menurutnya program tersebut memang sangat oleh Suryanto dan pengusaha kecil lain seperti dirinya untuk meningkatkan kapasitas produksi usaha rumahan yang mereka geluti selama ini.

"Janji tinggal janji,kami masyarakat sangat menyayangkan hal itu,dan kedepan kami tidak akan mudah lagi percaya dengan janji-janji seperti itu lagi,"keluhnya (22/07) (Ric)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.