Deklarasi MoU Pencanangan ZI WBK dan WBBM Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim

Muara Enim, Liputansumsel.com
Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim menggelar penandatanganan deklarasikan janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Muara Enim, Made Nur Hepi Juniartha, SH. M.A.P disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Muara Enim, di Aula kantor Imigrasi, Rabu (29/1/2020).

Made mengatakan, deklarasi merupakan kewajiban instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk di Kantor Imigrasi. “Deklarasi ini sebagai kewajiban dan tindak lanjut perintah pimpinan, dan seluruh Satker Imigrasi seluruh Indonesia harus menuju WBK dan WBBM,” jelasnya.

Diungkapkan, dicanangkannya WBK bukan ingin meraih piagam penghargaan, tapi sebagai upaya menata pelayanan menjadi lebih baik, dan zona integritas dapat diwujudkan. “Ini sebenarnya yang menjadi target WBK,” katanya.

Pencapaian WBK kata Made dilaksanakan melalui tiga hal, yakni rol model dari pimpinan, perubahan poal pikir dan cultur setiap pegawai.

Juga perbaikan manajemen perubahan, panataan tata laksana, penetapan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi komponen pengungkit. “Intinya kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” terangnya.

Namun, kata Made, terpenting dari semua upaya tersebut adalah sumber daya manusia sendiri. Pegawai yang disiplin akan mampu mewujudkan tiga yakni, profesional yakni disiplin dan taat aturan. Prosedural, setiap pelaksanan ada SOP-nya dan proporsional.

“Kalau tiga ini bisa dijalankan, Insya Allah akan menjadi pelayanan yang baik dan dapat mewujdukan tata kelola sehingga masyarakat bisa terpuaskan. Apalah arti semuanya kalau sumber daya manusianya tidak siap, SDM UNGGUL IMIGRASI MAJU,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim juga terus memperbaiki layanannya ke masyarakat. Kemudahan mulai dari sarana parkir, kejelasaan pelayanan, ramah tamah dan sarana pendukung. “Jadi, bagaimana semua tamu yang masuk bisa terlayani, ruangan yang sejuk, pegawai ramah, dan yang harus diketahui biaya pembuatan paspor dan waktu selesainya jelas. “Proses untuk pembuatan paspor tiga hari kerja setelah wawancara harus sudah selesai,” ujarnya.

Sementara Staff Ahli Alfarizal, SH, MH yang mewakili Plt. Bupati Muara Enim dalam sambutannya sangat mengapresiasi langka-langkah yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam membangun Zona Integritas WBK dan WBBM, demi menjadi rol model bagi instansi pemerintah yang lainnya.

"Mari kita bekerja dengan tulus dan ikhlas demi melayani masyarakat dan bersinergi bersama mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maja,"ucapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.