Muba Terus Tingkatkan Upaya Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19
Muba-liputansumsel.com-Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus Corona, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin bersama jajarannya meminta agar warga masyarakat Muba tidak keluar rumah dan mematuhi protokol Kesehatan, serta anjuran dari Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.
Bahkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan Libur Sekolah/ Belajar Mandiri di Rumah dan Libur Kenaikan Kelas yang diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juni 2020, dan masuk sekolah kembali 26, 27 Juni 2020 untuk melaksanakan pembagian Rapor.
"Selanjutnya, untuk liburan kenaikan kelas /tahun ajaran baru 2020/2021 mulai tanggal 28 Juni 2020 sampai dengan tanggal 12 Juli 2020 dan masuk sekolah tahun pelajaran baru tahun 2020/2021 pada tanggal 13 Juli 2020", ungkap Kadisdikbud Muba Musni Wijaya.
Selain itu, dirinya juga minta seluruh Kepala Sekolah
dan Dewan Guru agar tetap menyelenggarakan kegiatan administrasi sekolah seperti PPBD, pengolahan nilai kelulusan dan kenaikan kelas, pertanggungjawaban keuangan, petugas piket dan lain-lainnya yang menyangkut pengelolaan sekolah, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menambahkan Persebaran virus Corona atau Covid-19 yang saat ini kian masif, makanya kita perpanjang lagi belajar mandiri di rumah dan libur kenaikan kelasnya. "Selain itu, Pemkab Muba mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Muba mari kita bersama-sama memerangi atau lawan wabah covid-19 ini, dengan tetap dirumah, patuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan ,"ungkap Bupati Dr H Dodi Reza.
Kepala Sekolah juga harus memastikan para guru memberikan layanan belajar mandiri di rumah. "Kita juga menghimbau orang tua/wali memastikan putra/putrinya untuk tidak melakukan kegiatan diluar rumah seperti di pusat olahraga, tempat rekreasi, warung internet, pusat perbelanjaan, pusat permainan, atau tempat berkumpul lainnya,"Pungkasnya.(agung/rill).
Bahkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan Libur Sekolah/ Belajar Mandiri di Rumah dan Libur Kenaikan Kelas yang diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juni 2020, dan masuk sekolah kembali 26, 27 Juni 2020 untuk melaksanakan pembagian Rapor.
"Selanjutnya, untuk liburan kenaikan kelas /tahun ajaran baru 2020/2021 mulai tanggal 28 Juni 2020 sampai dengan tanggal 12 Juli 2020 dan masuk sekolah tahun pelajaran baru tahun 2020/2021 pada tanggal 13 Juli 2020", ungkap Kadisdikbud Muba Musni Wijaya.
Selain itu, dirinya juga minta seluruh Kepala Sekolah
dan Dewan Guru agar tetap menyelenggarakan kegiatan administrasi sekolah seperti PPBD, pengolahan nilai kelulusan dan kenaikan kelas, pertanggungjawaban keuangan, petugas piket dan lain-lainnya yang menyangkut pengelolaan sekolah, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menambahkan Persebaran virus Corona atau Covid-19 yang saat ini kian masif, makanya kita perpanjang lagi belajar mandiri di rumah dan libur kenaikan kelasnya. "Selain itu, Pemkab Muba mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Muba mari kita bersama-sama memerangi atau lawan wabah covid-19 ini, dengan tetap dirumah, patuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan ,"ungkap Bupati Dr H Dodi Reza.
Kepala Sekolah juga harus memastikan para guru memberikan layanan belajar mandiri di rumah. "Kita juga menghimbau orang tua/wali memastikan putra/putrinya untuk tidak melakukan kegiatan diluar rumah seperti di pusat olahraga, tempat rekreasi, warung internet, pusat perbelanjaan, pusat permainan, atau tempat berkumpul lainnya,"Pungkasnya.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar