Camat Pedamaran : Tetapkan penerima BLT DD 68 KK PemDes Menang Raya Kembalikan Kelebihan Anggaran Ke Kas Negara

 OKI- LiputanSumSel.Com-Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi SumSel, didapati warga tengah geruduk Kantor Camat Pedamaran Kamis 11/6/20 tentang BLT- DD, Mendapatkan Keputusan 68 KPM, ini hasil Musdes bersama Forkompincam dan Petunjuk BPMD OKI juga arahannya kita kembalikan Peraturan pemerintah tepat sasaran KPM yang Miskin, bukan dampak Covid 19 Ucap Camat Pedamaran Telly, saat dikonfirmasi usai Rembuk Stunting di Puskesmas Kamis(11/6)

Lanjut Telly"hasil Musdes insidensial dan Forkompincam tadi malam berjumlah 68 KK, ini sudah sesuai dengan aturan Pemerintahan Per KPM 600 rb dan perihal DD saya tidak mau menyebutkan Angka Dana Desa Menang Raya karena 35% diambil dari DD itu maksimal atau tidak ditentukan nominalnya dan kalau pun ada sisanya akan dikembalikan ke Kas Negara"Terangnya.

Dillain tempat Ketua Relawan APEDAS Fredi mengatakan"Berdasarkan aturan Pemerintah yang Menerima DD tahun 2020 ini yang diatas 1 Milyar Untuk BLT- DD 30%-35%, jadi Pembagian BLT DD berdasarkan musyawarah Insidensial Desa Menang Raya hanya kepada 68 KPM,  tersebut kemanakah sisa Dana DD 35% itu? Pungkas Fredi.

Masih fredy" Terkait keterangan Camat Telly yang mengatakan Kelebihan dari BLT- DD di pulangkan ke Kas Negara perlu adanya pembuktian bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke Kas Negara"Ungkap Ketua Relawan APEDAS.Covid 19.(Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.