Polsek Tungkal Jaya Gabungan Dengan Polsek Betara Berhasil Amankan Tsk Penanda Mobil

Muba -liputansumsel- Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tungkal dan Unit Reskrim 

Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil Meringkus Seorang Penadah Hasil Barang Curian, Sabtu, (22/08/2020) Pukul 13.10 Wib. 


Kapolsek Tungkal Jaya IPTU RUDIN SUPRIANTO, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik menjelaskan, penangkapan terhadap seorang penadah tersebut Sebagai Bentuk Kerjasama dua Polres. 


"Penadah mobil canter saja yang baru berhasil kita tangkap, sedangkan pelaku saat kita mendatangi rumah langsung melarikan diri menggunakan mobil xenia. Saat ini telah kita terbitkan DPO Nya"kata rudin. 


Dituturkan rudin, Sabtu (22/08/2020) Pukul 05.30 Wib, korban pemilik kendaraan Mobil mitsubishi canter UMAR TRIYADI (35) melaporkan terjadinya pencurian Mitsubishi Mobil Canter miliknya ke Mapolsek. Setelah diterima dan saat GPS di Tracking posisi mobil tersebut berada di prov. Jambi, sehingga Kanit reskrim Polsek beserta anggota reskrim yang di perintahkan Kapolsek Langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek Setempat untuk menangkap nya. 


"Waktu anggota tim gabungan sampai, penadah saat itu hendak berangkat untuk menarik tanah timbunan. Untuk mobil Plat Nya sudah di Ganti nomor polisinya"Ujarnya.


Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terduga pelaku Penadah berikut barang buktinya masih diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya dan dikenakan Pasal 363 Jo 480 ayat (1) angka ke-1e KUHPidana. (agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.