Sekda Kota Palembang Pimpin Langsung Rapat Mengenai Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah

Palembang, Liputan Sumsel.Com - Sekretaris Daerah kota Palembang (Sekda) Ratu Dewa secara langsung memimpin rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP). Dalam rapat tersebut ada beberapa hal penting setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 1 september harus menyampaikan hasil laporan melalui teknologi informasi seperti video conference.


Hal ini dibenarkan Dewa bahwa kegiatan tersebut harus benar-benar diperhatikan oleh setiap OPD, karena pada tanggal 29 Agustus setiap laporan harus segera disiapkan, maka dari itu semua harus dilakukan dengan tanggung jawab karena laporan tersebut akan disampaikan kepada Tim Kemanpan RB.


"Tahun ini nilai SAKIP setiap OPD dan camat se-kota Palembang harus A semua, ini menyangkut mutu kinerja OPD yang ada di kota kota kita. Saya harap seluruh kasubag perencanaan yang belum memahami agar segera melakukan percepatan pembelajaran kepada Dinas terkait untuk segera dipahami," katanya selasa (25/8/2020) saat memimpin rapat di ruang Parameswara Sekertariat kota Palembang.


Ia juga menambahkan melalui proses evaluasi  tersebut dapat berjalan secara maksimal selama pandemi Covid-19, seperti yang kita ketahui Kementerian PANRB telah menyiapkan beberapa langkah strategis agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar. Maka dari itu di tahun 2020 ini penyelenggaraannya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti video conference serta melakukan evaluasi SAKIP 2020 juga akan lebih banyak dilakukan secara daring.(Ril/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.