DPRD OKI dorong ASN Pensiun ataupun yang tidak menjabat lagi Segera Kembalikan Kendaraan Dinas


OKI- LiputanSumsel.Com-BPKAD (Badan Pengeluaran Keuangan Aset Daerah) merupakan mitra kerja Komisi ll DPRD OKI, dalam hal ini terkait pengembalian Kendaraan aset Daerah Ketua Komisi ll DPRD OKI dari Fraksi partai Golkar Mardzuki saat di bincangi diruang kerjanya Selasa (13/10/20) mengatakan"Mantan Pejabat ataupun ASN yang posisinya tidak berhak lagi memegang kendaraan Dinas, apalagi sudah Pensiun agar dengan kesadarannya dapat segera mengembalikan Kendaraan Dinas tersebut tanpa harus ada himbauan atau peringatan bahkan paksaan sekalipun, karena sebagai warga negara baik sudah seharusnya mentaati aturan Pemerintah karena sejatinya ASN merupakan Abdi Negara"Terangnya.


Lanjut Mardzuki" Kami selaku DPRD OKI terutama Komisi ll yang merupakan Mitra kerja BPKAD sangat mendukung Eksekutif Daerah OKI untuk menindaklanjuti perintah dari KPK, dan langkah Bupati pun sudah benar menjalin MOU dengan menggandeng Kejaksaan Negeri OKI dalam melaksanakan kegiatan ini. 


Mengapa hal demikian dilakukan? karena untuk meghindari hal yang tak diinginkan ketika sudah di berikan surat peringatan namun tidak diindahkan maka aksi dilapangan nanti akan mengeksekusi langsung kendaraan Dinas tersebut"Terangya.


Saat disinggung Apakah masih ada mantan Anggota Dewan yang belum mengembalikan Kendaraan Dinas Mardzuki menjawab dengan tegas"Tidak ada, hanya unsur Pimpinan saja yang memegang kendaraan Dinas, dan bagi Anggota tidak ada fasilitas Kendaraan Dinas"Tutup Mardzuki.(Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.