Pemkot Palembang dapat Apresiasi dari KIP Sumsel


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Komisi Informasi Publik (KIP) Sumsel mengungkapkan, selama tahun 2020 pihaknya tidak mendapatkan adanya data yang masuk terkait sengketa informasi untuk wilayah kota Palembang, yang diartikan bahwa kota Palembang dinilai tidak memiliki suatu permasalahan terkait informasi.


Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumsel, A Kori Kunci saat Audiensi bersama Walikota Palembang, H. Harnojoyo, mengungkapkan untuk tahun 2020 ini tidak ada sedikitpun sengketa yang masuk. 


"Dan kami sangat mengapresiasi kepada Walikota Palembang, yang sudah transparan sehingga tidak adanya sengketa yang masuk," ujarnya saat audiensi, Rabu (24/11/2020). 


Kori juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga sengaja melakukan silahturahmi serta mengajak untuk terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok KIP Sumsel.


"Tugas pokok kami, yang utamanya itu menyelesaikan sengketa informasi, dan yang kedua mendorong badan publik, khususnya di kota Palembang agar dapat lebih transparan terhadap informasi, sehingga masyarakat nantinya dapat puas,".


Kori menambahkan, harapan kami juga kedepan, badan publik - badan publik yang ada di kota Palembang ini juga dapat lebih transparan lagi," harapnya.


Ia memaparkan, menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, memiliki suatu kekongkritan, yaitu tentang informasi data.


"Menurut undang-undang, semua data itu terbuka dan boleh diakses oleh masyarakat. Namun ada kriteria khusus yang memang dikecualikan," paparnya.


Dijelaskannya, ada lima bidang yang masuk dalam suatu pengecualian serta tidak dapat untuk diakses secara bebas oleh masyarakat, yaitu informasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara, Bidang Penegakan Hukum, Bidang Kekayaan Alam, Bidang Persaingan usaha. "Dan yang pastinya, kelima adalah yang bersifat pribadi," jelasnya.


Sementara itu, Walikota Palembang, H. Harnojoyo menjelaskan, bahwa melalui audiensi yang dilakukan,  Komisi Informasi Publik Sumsel menyampaikan keinginannya dalam rangka keterbukaan informasi yang transparan dari seluruh OPD di Pemerintahan kota Palembang, sehingga hal tersebut dapat tersosialisasikan.


"Dan kami sangat menyambut baik hal ini. Mungkin juga kedepan akan ada MoU terkait transparansi informasi yang akan betul-betul dilaksanakan," tutupnya. (Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.