Jalan Sukarami - Dawas Belum Sampai 1 Bulan Tuntas Dikerjakan Telah Mengalami Kerusakan


MUBA,liputansumsel.com - Percepatan Pembangunan Infrastruktur di kabupaten Musi Banyuasin terus menerus digencarkan. Sejak Tahun 2018, 2019, dan 2020 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan Ratusan Miliar anggaran APBD dan Dana Pinjaman PT SMI.


Pekerjaan tersebut guna mempercepat pembangunan Infrastruktur yang layak di nikmati oleh Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin di 15 kecamatan yang ada. Tercatat menurut data yang dihimpun awak media pada Tahun 2021 ini, Dinas PUPR Muba menerima Pagu Anggaran sebesar 546.890 dengan total 247 Paket.


Melihat dari kacamata pada Tahun 2019 dan Tahun 2020, seharusnya Dinas PUPR Muba telah menuntaskan Pembangunan Infrastruktur yang telah ditentukan sebelumnya. Akan tetapi dengan Kondisi Pandemi COVID-19 Fokus Anggaran dialihkan menuju percepatan penanganan COVID-19.


Akan tetapi dengan Anggaran Ratusan Miliar APBD dan Pinjaman PT SMI rupanya belum bisa secara Efektif membangun Infrastruktur yang berkualitas. Sebagai contoh Pekerjaan yang hingga kini menjadi Problem dikalangan Aktivis dan Masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin adalah sorotan akses Jalan Sukarami - SP. Sari - Tanah Abang - Saud - SP. Selabu - Dawas - Berlian Makmur.


Tak tanggung-tanggung untuk Akses Jalan tersebut Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan 69,9 Miliar Rupiah untuk jalan yang dalam dua tahun terakhir ini selalu masuk dalam daftar Lelang SPSE Lpse.mubakab.go.id.


Akan tetapi menurut data yang dihimpun awak media, Proyek Pekerjaan tersebut belum genap 2 bulan terlihat lubang-lubang di bahu jalan dengan genangan air. Diketahui juga Proyek pekerjaan tersebut pun telah habis masa Perawatannya pada bulan 1 lalu untuk pekerjaan yang dikerjakan dengan menggunakan Dana APBD-P 2020 dengan Aspal Hotmix dikerjakan oleh PT Perdana Abadi Perkasa.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Musi Banyuasin H Herman Mayori ST MT melalui Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Fadli ST mengungkapkan, tercatat ada beberapa ruas kegiatan kerusakan itu Anggaran Pinjaman PT SMI tahun 2018-2019.


" Yang dikerjakan Abypraya Perdana Jo, Kerusakan ini tepat di link yang dikerjakan oleh PT Brantas Abypraya, saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Saat ini sudah dilakukan pengukuran dan perhitungan untuk biaya pemeliharaan. Selanjutnya dalam minggu ke depan akan dilakukan perbaikan info direksi PT Brantas Abypraya," ujar Fadli melalu Pesan Whatsappnya.


Dilanjutkannya, beberapa ruas jalan yang terlihat ada juga yang dikerjakan oleh PT Perdana Abadi Perkasa, dan tadi siang sudah dilakukan pengecekan di lapangan. Untuk perbaikan akan menyesuaikan jadwal produksi aspal.


" Untuk Tahun 2021 Tidak dianggarkan, karena masih masa pemeliharaan, bila anggaran memungkinkan di APBD-Perubahan akan dianggarkan untuk bangunan pendukung seperti drainase dan tembok penahan serta berm bahu jalan. Masa Perawatannya pun masih 6 bulan lagi," beber Fadli.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.