Ingatkan Pihak Ketiga Kerja Bagus

 


PRABUMULIH –  Proyek pembangunan di Kota Nanas ini, sejauh ini belum berjalan. Meski demikian, Walikota jauh-jauh hari mengingatkan pihak ketiga pemenang tender nantinya. Selaku pemenang tender, harus punya tanggung jawab mutlak terhadap proyek yang dimenanginya tersebut.

Pantauan awak media, proyek pembangunan memang paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Walikota (Wako) mengingkatkan pihak ketiga agar bekerja bagus sehingga menghasilkan proyek bagus dan berkualitas.

“Sekarang ini, proyek di lingkungan Pemkot memang masih dalam proses lelang atau tender. Sebelum mengerjakan proyek, kita wanti agar pihak ketiga mengerjakan proyek dimenangi sebaik mungkin. Sehingga, mutu dan kualitas proyek juga baik dan terjaga,” terang Ridho, sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (12/4/2021).

Selain itu, kata orang nomor satu di Kota Nanas ini pembayaran 100 persen setiap tahunnya, tidak bisa dilakukan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK. “Guna memastikan, proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dan, tentunya proyek dihasilkan juga baik dan berkualitas. Kita selalu mengandeng BPK, juga pemeriksaan internal dilakukan Inspektorat,” tukasnya.

Sambungnya, setiap tahunnya Pemkot berupaya meningkatkan mutu dan kualitas proyek dikerjakan pihak ketiga. “OPD terkait, adanya proyek pembangunan. Kita tekanan, untuk mengawasi proyek pembangunan di lingkungan Pemkot. Supaya hasilnya baik, sesuai standar yang ada,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.