Pelaku Pencurian Handpohane di Kecamatan Sutera,Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Sutera.


Padang,Painan,Liputansumsel.com -- Unit Reskrim Polsek Sutera menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dua unit Handphone HP. Kapolsek Sutera IPTU, Welly Anoftri, SH, membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia menyebut, pelaku berinisial IG, 43 ditangkap dirumahnya di Kampung Cimpu Kenagarin Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir selatan Sumatera Barat (Sumbar), Senin 6/9/2021.



“Pelaku mencuri dua unit Handphone dengan cara masuk kedalam rumah korban,” ucap Welly, Saat menyampaikan kepada Liputansumsel.com, Rabu, 8/9/2021.


Welly menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Fedro, dari laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa ditangkap.


“Penangkapan ini karena korban melaporkan cepat ke Polsek dan dilakukan penyelidikan siapa pelaku dan dimana barang bukti barang yang hilang, disamping bantuan masyarakat dilapangan kami bisa mengamankan pelaku,” jelas Welly.


Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu unit handphone HP, merk Realme C2 warna biru diamankan di Mapolsek Sutera, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


”Berhati-hatilah bila meninggalkan rumah dengan menambah kunci tambahan kalau perlu beritahu tetangga atau saudara kita bila meninggalkan rumah,” tutup Welly.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.