Dugaan Kasus Pengadaan Bibit Masih Dalam Tahap Penyidikan Kejari OKI


OKI, LiputanSumSel.Com - Untuk menindak lanjuti informasi tekait adanya Dugaan Korupsi di Pengadaan bibit Karet Di Dinas Perkebunan dan Perternakan OKI tahun 2019, DPD SWI OKI Sambangi Kejaksaan OKI guna mendapatkan informasi perkembangan dugaan Kasus tersebut.


Menurut keterangan Kajari OKI Abdi Reza Fachlewi junus, SH, MH Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasih Intel) Belmento,SH saat dibincangi diruang kerjanya Kamis 14/10/21 Membenarkan Adanya Dugaan Kasus tersebut mengatakan " adanya Dugaan Kasus Pengadaan Bibit Karet yang di lakukan Oleh Dinas Pekebunan Dan Peternakan OKI Tahun 2019, namun kasus ini masih Dalam Tahap Penyidikan"Terangnya.


Lanjut Belmento" Kita sudah panggil dan meminta keterangan dari Pihak PPK, pihak Rekanan, dan pihak pengadaan guna mendapatkan bukti, menetapkan tersangka, berapa kerugian negaranya semua itu masih dalam proses Penyidikan" Jelasnya.


Saat disinggung tanggal, bulan dan tahun berapa laporan tersebut sudah masuk, Kasi Intel Belmento manjelaskan" Berkas ini laporannya masuk di Kejati kita menerima limpahan dari Kejati, kalau tanggal persisnya laporan masuk tersebut belum tau pasti karena berkas kita banyak menumpuk ya sekira berkas masuk di bulan Aprli- Mei tahun 2021" ujar Belmento. 


Lanjut Belmento" Kalau proses ini berkembang dan sudah mendapatkan buktinya, tersangkanya dan Besaran kerugian Negara kita akan segera adakan Konferensi Pers dengan Kawan kawan Media" tutup Belmento.(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.