Diduga Ada Pungutan Di SMPN 22 Palembang,


Palembang,Liputansumsel.com, -Tak asing lagi jika komite sekolah menjadi alasan ketika oknum di sekolah meminta sumbangan/ pungutan kepada wali murid. 


Beribu alasan meskipun terkesan terdengar tak masuk diakal demi melakukan pembenaran. 


Itulah yang dilakukan oleh Oknum LM selaku Kepala SMP Negeri 22 Palembang ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan sumbangan/ pungutan kepada murid kelas 9 sebesar Rp 50.000.


Didampingi Sh, LM selaku kepala SMPN 22 Palembang membenarkan adanya sumbangan/ pungutan sebesar Rp 50.000 kepada siswa kelas 9, namun mereka ini sudah izin Komite Ungkap LM kepada awak media, Selasa, 7 Desember 2021.


Di tempat yang sama SH membeberkan kegunaan uang itu digunakan untuk Potokopi, bungkus raport, bungkus ijazah agar tidak basah, dan penulisan ijazah. 


" Perlu digaris bawahi, duit Rp. 50.000 itu bukan pungutan melainkan sumbangan" sambung SH. tetapi pembicaraan dipotong langsung oleh Kepala Sekolah, "Bukan sumbangan tetapi tanda terimakasih ", Kilah LM.


Sumbangan/pungutan/tanda terimakasih itu terungkap ketika salah satu wali murid mengeluhkan tentang adanya praktik praktik yang memberatkan seperti itu. 


Menurut wali murid yang namanya enggan disebutkan itu, seharusnya hal seperti itu tidak terjadi di sekolah. karena, pihak sekolah bisa menganggarkan dana itu menggunakan dana Bos. kasian wali murid yang benar benar tidak mampu, apalagi kita saat ini masih dilanda pandemi Covid 19. Dan wali murid tersebut berharap agar kegiatan seperti ini tidak terjadi di sekolah lain.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM melalui Kepala Bidang SMP Hasodo Alpian, S.pd, M.si mengatakan, Apapun bentuk yang mengatasnamakan sumbangan/pungutan tidak diperbolehkan dan kita sudah sering mewanti-wanti agar hal seperti itu tidak terjadi.


"Meskipun sudah izin komite sekolah yang namanya tarikan, sumbangan/pungutan tidak diperbolehkan apalagi kegunaannya untuk potokopi, raport, karena itu sudah ada dananya, rapot sudah dibeli, kalau mau dibungkus/sampul silahkan sampul sendiri" ucap Hasodo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 9/12/2021.


"Nanti kita akan kroscek lagi, menelpon dan memanggil beliau (Red-Kepala Sekolah) bahwa ini tidak diperbolehkan dengan dalil apapun", Pungkasnya .


(Armin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.