Pemkot Palembang Perpanjang Masa PPKM Level 3


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dengan status level 3. PPKM diperpanjang selama dua pekan ke depan.


Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, perpanjangan masa PPKM level 3 tersebut berdasar instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) untuk memitigasi penyebaran Covid-19. Kebijakan itu sudah diteruskan melalui surat edaran Wali Kota kepada masyarakat.


PPKM di Palembang diperpanjang mulai 1 sampai 14 Maret atau dua pekan ke depan dengan status masih PPKM level 3,” kata Harnojoyodi Palembang, Kamis (3/3/2022).


Menurut dia, pada masa perpanjangan PPKM level 3, semua pihak harus tetap konsisten menjaga kepatuhan protokol kesehatan. Terdapat dua hal yang mendasar yakni tetap memakai masker dan membatasi mobilitas di ruang publik atau fasilitas pelayanan umum.


Harnojoyo optimistis, bila hal tersebut bisa diterapkan PPKM level 3 bakal memberi pengaruh positif untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Palembang.


”Optimistis. Kuncinya pengoptimalan pelayanan kesehatan memitigasi penyebaran Covid-19. Ini didorong juga dengan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan masyarakat akan membuat kondisi lebih baik lagi,” ujar Harnojoyo.(Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.