Tiga Ahli Waris Pegawai Non AS

# Terima Santunan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan.


MUSI RAWAS,liputansumsel.com   -  Sebanyak tiga ahli waris dari pengawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda), mendapat bantuan uang dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000;.


Yang diberikan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Mura Hj Ratna Mahmud dan turut mendampingi  Kepala Bpjamsostek Kabupaten Muara Enim Russian Dedy serta Kepala Dinas Tenaga Kerjaan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Mefta Jhoni,diruang auditorium Pemkab Mura.


Saat dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Mura dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura,Rabu (2/3).


Kepala Disnakertrans Kabupaten Mura Mefta Jhoni menerangkan dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini bermaksud untuk tujuan sebagai langka dan bentuk maupun komintmen dan perhatian Pemda kepada tenaga kerja hingga pengawai non ASN,apabilah nanti terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugas sehari-harinya.


" Dengan demikian pengawai non ASN merasa terlindungi sehingga merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya,"terangnya.


Lanjut dia menjelaskan,untuk di tahun 2022 ini pengawai non ASN yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sebanyak 4.332 orang,dengan total anggaran yang disediakan sebesar Rp 519.840.000;pada ABPD tahun 2022.


" Dengan asumsi 10.000 orang peserta BPJS dalam dua jenis Tangungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),maka dari itu pada kesempatan hari ini tiga ahli waris dari pengawai non ASN mendapat santunan kematian oleh Bupati Mura melalui BPJS sebesar Rp 42.000.000;,"jelasnya.


Kepala Bpjamsostek Kabupaten Muara Enim Russian Dedy menyampaikan sangat merasa bangga dan syukur sekali,bahwa Pemkab Mura telah memberikan penyangga agar tidak terjadinya potensi masyarakat miskin baru diwilayah Kabupaten Mura ini.


Sebab seorang pekerja selaku pengawai non ASN itu sebagai bentuk tulang punggung keluarga baik itu guna menghidupi diri sendiri,maupun keluarga besarnya.


" Maka barang tentu hal ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi Pemda,supaya tidak terjadinya penambahan masyarakat miskin baru,"pungkasnya.


Ia menambahkan untuk pegawai non ASN diruang lingkup Pemkab Mura ini,sudah mendapat perlindungan serta jaminan dari Pemda dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.


Untuk itu dikesempatan yang baik ini,selaku kepala Bpjamsostek Kabupaten Muara Enim sangat mengucapkan ribuan terimakasih.


" Karena Pemda Kabupaten Mura telah bersediah untuk menjalin kerjasama dengan Bpjamsostek ketenagakerjaan,sehingga kedepannya sangat diharapkan kerjasama yang baik lagi,"ucapnya.


Bupati Kabupaten Mura Hj Ratna Mahmud mengungkapkan memang selama dua tahun terakhir ini seluruh Indonesia dilanda pandemi Covid 19,sehingga sangat berdampak sekali penambahan masyarakat miskin baru.


Akibat terjadinya peningkatan dan penularan pandemi Covid 19 bagi masyarakat,akan tetapi untuk Kabupaten Mura tidak begitu signifikan terjadinya pelonjakan kasus Covid 19 tersebut.


" Berbeda dengan kota-kota besar seperti di Jakarta,pulau Jawa dan sekitarnya yang tingkat penduduk sudah melampaui batas sehingga kesulitan dalam mencari pekerjaan sebab kabupaten Mura mayoritas masyarakat berpenghasilan dari leading sektor pertanian,"ungkap Bupati.


Dengan demikian atas kerjasama ini Pemkab Mura sangat menyambut dengan baik,karena seluruh pegawai non ASN di ruang lingkup Pemkab Mura memang tidak mendapatkan apa-apa.


Selain dari tunjangan fungsional mereka sebagai pegawai non ASN setiap bulannya,namun dengan adanya Jamsostek ini mereka merasa sangat terbantu sekali.


Apalagi untuk membayar iuran perbulan Rp 10.000 itu seluruh pegawai non ASN diruang lingkup Pemkab Mura,tidak dipotong melalui tunjangan perbulan mereka.


" Akan tetapi sebayak 4.300 pegawai non ASN sudah ditanggung oleh Pemkab Mura dengan APBD,seperti hari ini tiga orang ahli menerima santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan,"beber Bupati.(Zul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.