DPRD OKU Kembali Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Tahun 2023 Bahas Pengesahan Raperda Jadi Perda OKU 2023


Baturaja,liputansumsel.com - DPRD Kabupaten OKU kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2023 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD OKU pada Selasa (27/6/23).


Dimana sebelumnya DPRD OKU telah menggelar Rapat Paripurna pada tanggal 20, 21 dan 26 Juni 2023.

Adapun Rapat Paripurna kali ini untuk membahas pengesahan lima Raperda OKU Tahun 2023 menjadi Perda OKU Tahun 2023.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua  1 DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH dan Wakil Ketua 2 DPRD OKU Yoni Risdianto, SH ini, selain dihadiri Sekwan, Pj. Bupati OKU beserta jajarannya di lingkungan Pemkab OKU dan perwakilan Forkopimda OKU, hadir juga perwakilan toga, tomas, unsur pers dan tamu undangan lainnya.


Rapat Paripurna diawali dengan mendengarkan laporan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD OKU. Namun, guna menghemat waktu Pimpinan Rapat H. Marjito Bachri menanyakan apakah anggota dewan setuju laporan langsung diserahkan dan tidak perlu dibacakan. Usulan tersebut disepakati oleh anggota dewan dari masing-masing fraksi yang hadir. Penyerahan laporan dari masing-masing Fraksi pun diserahkan oleh perwakilan anggota fraksi, dimulai dari Fraksi Bintang Persatuan dan dilanjutkan dengan fraksi-fraksi lainnya.


Dalam pidatonya, Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan atas nama Pemkab OKU mengucapan terima kasih kepada dewan terhormat yang telah menyampaikan kesimpulan terhadap 6 Raperda Kabupaten OKU Tahun 2023. 

"Sebagaimana yang telah kita sama-sama dengarkan dan saksikan beberapa saat tadi, melalui kesimpulan Dewan Terhormat terdapat 6 Raperda. Pihak Dewan Terhormat telah mengambil keputusan dengan menyetujui 5 Raperda dimaksudkan sebagai berikut : Satu, Raperda tentang tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan. Kedua, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa. Keempat, tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja. Kelima, Raperda tentang Produk Unggulan Daerah. Selanjutnya kelima Raperda ini untuk dijadikan Perda Kabupaten OKU," ucapnya.


Ditambahkan Teddy mengatakan satu Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten OKU menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja, Dewan Terhormat memutuskan untuk ditunda dan akan dibahas pada kesempatan Raperda berikutnya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya," lanjutnya.


Setelah pembahasan, Acara Rapat Paripurna dilanjutkan dengan dilakukannya penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Pemkab OKU mengenal Raperda OKU Tahun 2023 menjadi Perda Kabupaten OKU Tahun 2023 oleh Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri dan Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah didampingi Wakil Ketua 2 DPRD OKU Yoni Risdianto dan Perwakilan Forkompinda OKU.


Rapat ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Perwakilan dari Kankemenag OKU.


(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.