328 Narapidana Rutan Prabumulih Kemenkumham Terima Remisi HUT RI, 9 diantaranya Langsung Bebas


Prabumulih,liputansumsel.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menggelar Upacara Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Kamis, (17/08/2023).


Upacara Penyerahan Remisi tersebut dihadiri oleh Walikota Prabumulih, Wakil Walikota Prabumulih, Sekda Prabumulih, Kajari Prabumulih, Kapolres Prabumulih, Danyonzipur Prabumulih, Kepala BNNK Prabumulih, Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, serta tamu undangan lainnya.


Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya selaku Inspektur Upacara membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepubIik Indonesia, Yasonna H. Laoly mengatakan Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.


“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.” Ujarnya


“Saya ucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.”


Surat Keputusan Remisi diserahkan secara simbolis oleh Walikota Prabumulih didampingi Wakil Walikota Prabumulih, Karutan Prabumulih dan Forkopimda kepada perwakilan 3 orang narapidana.


Sementara itu, Karutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel, David Rosehan menyampaikan bahwa jumlah penerima Remisi Umum HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Prabumulih adalah sebanyak 328 narapidana.


"Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini sebanyak 9 orang menerima remisi umum (RU) II atau langsung bebas dan kembali ke rumah karena masa hukumannya berakhir setelah dikurangi pemberian remisi," Jelas Karutan.


Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan kunci secara simbolis dari Walikota Prabumulih kepada Karutan Prabumulih memberikan bantuan berupa 1 unit mobil ambulance dari Pemkot Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih. Ambulance tersebut akan digunakan sebagai penunjang operasional dalam pelaksanaan tugas guna  memberikan pelayanan prima kepada warga binaan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.