GNPF Ulama OKU Kecam Dan Kutuk Kezoliman Pada Masyarakat Melayu Rempang


Baturaja,liputansumsel.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama OKU mengecam dan mengutuk keras atas kezoliman yang telah dilakukan kepada masyarakat Melayu Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).


Hal tersebut disampaikan Ketua GNPF Ulama OKU H. Alikhan Ibrahim, S.IP kepada media ini pada Minggu pagi (24/9/23).


Lebih lanjut, H. Alikhan mengatakan pernyataan kecaman dan kutukan tersebut juga didukung oleh beberapa ustadz-ustadz Senior yang tergabung dalam GNPF Ulama OKU pada rapat internal mereka beberapa waktu lalu. 

"Intinya kami mendesak tindakan kezoliman terhadap masyarakat Melayu Rempang segera dihentikan oleh pemerintah dan aparat keamanan disana. Kami juga meminta pihak berwenang disana lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis atau musyawarah mufakat sesuai dengan Sila-sila dalam Pancasila, ketimbang memaksakan tindakan represif demi kepentingan segelintir pihak Oligarki yang berambisi mendapat proyek tertentu," tegasnya.


Ditambahkan H. Alikhan , GNPF Ulama OKU juga mendukung Mosi Tidak Percaya oleh GNPF Ulama Pusat, PA 212, dan FPI kepada Presiden RI.


Kecaman juga disampaikan ustadz senior GNPF Ulama OKU lainnya. KH. Rokhmat Subeki, S.Ag, M.Si dan Drs. KH. Romzah, Ahz yang juga menyatakan bahwa apapun bentuknya kezoliman di muka bumi ini harus ditentang. 

"Kami intinya menentang kezoliman yang telah dilakukan kepada masyarakat Melayu Rempang sebab sudah jelas di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat telah dinyatakan bahwa Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Jadi kita bisa simpulkan, kezoliman yang dilakukan sudah secara nyata-nyata melanggar Pembukaan UUD 1945 pada alinea tersebut," tegas mereka.


(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.