Pimpinan BURT Buka Sosialisasi Standar Biaya Masukan Setjen DPR


Jakarta,liputansumsel.com–  Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah membuka kegiatan sosialisasi Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2021 di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Diharapkan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang SBM ini dapat mendukung sistem penganggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada visi DPR RI menuju Parlemen yang maju, terbuka dan responsif. 

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2021, SBM didefinisikan sebagai satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran (output),” kata Dimyati.

Sosialisasi dihadiri Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti, Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul dan segenap jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI secara fisik dan virtual.

Dalam pemaparannya, Dimyati menyampaikan SBM merupakan komponen pembentuk untuk menghasilkan suatu output. “Jadi bukan seberapa banyak jumlah rapat, atau seberapa banyak kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan, namun apa yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, atau biasa kita sebut dengan kinerja apa yang sudah dihasilkan,” jelas Dimyati.

Dimyati juga menegaskan usulan anggaran yang ada harus bermuara pada pencapaian tujuan organisasi sesuai visi DPR RI menuju DPR yang maju, terbuka dan responsif. Sehingga menjelang awal Tahun Anggaran 2021, seluruh unit kerja di jajaran Setjen DPR RI harus mempersiapkan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk melaksanakan kegiatan di Tahun 2021 yang akan datang.

“Untuk itu pada bulan Januari (2021) diharapkan seluruh unit kerja sudah harus memulai melaksanakan kegiatannya sesuai yang direncanakan. Sehingga kinerja realisasi penyerapan anggaran dapat lebih baik daripada tahun sebelumnya,” papar politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Diketahui, realisasi anggaran DPR RI selama 5 tahun terakhir belum mencapai 90 persen. Diharapkan pada tahun 2021 mendatang kinerja realisasi anggaran DPR RI mampu lebih baik dibandingkan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Selain itu, Dimyati mengingatkan, sinergi antara BURT dam Kesetjenan juga harus diperkuat. “Bahkan, forum diskusi dan konsultasi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari monitoring kinerja. Pengukuran kinerja secara berkelanjutan akan memberikan umpan balik, karena perbaikan yang dilakukan secara terus menerus akan mencapai keberhasilan di masa mendatang,” tandasnya. (ojn/bbs)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.