Camat Pangkalbalam Diduga Arahkan Salah Satu Caleg, Kata Syahrial

 "Pengakuan Dia, HP nya Eror dan Terkirim"


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Beredar rekaman video pada aplikasi Whatsaap yang diduga dikirim oleh Camat Pangkalbalam, Purnawaman kepada salah satu warga tentang cara mencoblos salah satu caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung dalam pemilu 14 Februari mendatang.


Menanggapi hal itu, Syahrial selaku Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa itu masuk ranahnya bawaslu dan BKD


"Itu ada pokja, dan pokja itu ada di BKD. Tapi kalau itu ranah nya bawaslu, ya kami serahkan ke bawaslu. Kami mau pecat orang juga tidak serampangan, kan ada pertimbangan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (02/02/2024), diruangan kerjanya. 


Pihaknya juga telah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan sanksi teguran secara lisan agar tidak mengulangi kembali.


"Dia juga sudah klarifikasi, sudah saya panggil. Sudah saya kasih teguran secara lisan dan jangan diulangi lagi. Tapi kalau mau periksa, ya ada tim nya di pokja BKD. Saya tidak mau melampaui batas wewenang. Tadi pagi juga sudah dikasih tau ibu pj. jangan berpolitik praktis, seperti itulah gambarannya," ucap Syahrial. 


Walau telah dipanggil dan dikasih teguran secara lisan, namun jika terbukti ada pelanggaran dan sampai masuk ke ranah pengadilan, pihaknya juga tidak akan segan untuk memberhentikannya dari jabatan.


"Kalau dia ada pelanggaran, dia masuk ke pengadilan, ya simple itu. Jadi tambah kuat kita memberhentikan dia dari jabatan. Dan itu merujuk ke aturan undang undang manajemen kepegawaian dan undang undang ASN. Kalau mau menghukum PNS, ya itulah undang undang nya," jelasnya.


Lanjut Syahrial, menurut pengakuan dari Camat Pangkalbalam, bahwa handphone nya eror sehingga terkirim dengan sendiri video tersebut.


"Kalau pengakuan dari camatnya, dia bilang hp nya eror dan terkirim. Kalau kita mau menghukum orang juga tidak sewenang wenang, harus ada bukti kuat juga," pungkasnya. (Iqbal)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.