Sirekap Digunakan Untuk Membentuk Opini Publik


Prabumulih ,liputansumsel.com- Selisih hasil penghitungan suara yang dituangkan ke dalam Formulir C1 Hasil Plano dengan yang tercatat di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mendadak jadi perbincangan masyarakat dan Calong Legislatif (Caleg).

Terlebih dari update hasil hitung suara di website https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang dapat diakses seluruh pemilih, banyak terdapat keganjilan berupa peningkatan suara yang cukup signifikan terhadap segelintir caleg. 

"Saya berharap sirekap ini jangan dipergunakan untuk membentuk opini publik memenangkan salah satu kandidat presiden dan juga membuat peningkatan yang signifikan terhadap perolehan suara baik di satu partai maupun dengan partai lainnya"ujar salah satu Caleg DPR RI Dapil Sumsel II H. Eddy Rianto.

Eddy kembali menegaskan bahwa pihaknya bisa membuktikan kalau aplikasi sirekap tidak benar. 'Kami bisa membuktikan ini tidak benar karena teman di satu partai sendiri justru mempertanyakan suaranya naik secara signifikan dan dia sendiri menyarankan untuk menggugat aplikasi sirekap bentukan KPU tersebut"pungkasnya.

Dan, tidak menutupi kemungkinan ini juga terjadi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

Seperti perolehan caleg DPR RI Dapil Sumsel 2, pada tanggal 15 februari 2024 pukul 08:00:26 progres 203 dari 14205 tps (1.43%), jumlah suara calon DPR RI dari partai nasdem nomor urut 2, nomor urut 3, nomor urut 4, dan nomor urut 7 secara berurutan hanya berjumlah 63, 26, 64, dan 121 suara.

Sedangkan pada tanggal yang sama pukul 16:31:00 progres 387 dari 14205 tps (2,72%) jumlah suara calon legislatif tersebut diatas meningkat secara tidak signifikan dengan jumlah berurutan sebesar 1.882, 1.753, 1.886, dan 1090 suara.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, temuan selisih suara di Form C1 dengan Sirekap tidak bisa disimpulkan sebagai dugaan kecurangan.

Sebab, kata dia, proses hitung suara manual yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih berlangsung, termasuk mengunggah hasil penghitungan ke Sirekap.

"Perbedaan manual dan Sirekap sudah disampaikan, Dalam konteks ini Bawaslu terus mencermati berbagai proses yang dilakukan," timpal Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Dia meminta masyarakat memahami dengan benar mengenai informasi yang beredar di media sosial (Medsos), yang menyebut perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat tinggi dibanding yang tertulis di Form C1.

"Masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa hasil rekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang," tambah Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum utuh, khususnya mengenai hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Kita akan melalui proses itu (penghitungan suara) dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret, berjenjang, sampai selesai. Jadi mari kita tunggu sama-sama," kata Lolly.

Sementara Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, data yang diupload Sirekap dan C1 itu sama. Kurniawan membantah kalau SIrekap menguntungkan sejumlah Caleg. 

"Mana yang tercatat di plano itu, itulah yang masuk di Sirekap," katanya. 

Menurut Kurniawan yang bisa mengupload Sirekap adalah  operator KPU sehingga Caleg tidak bisa mengakses. 

sedangkan pada tanggal yang sama pukul 16:31:00 progres 387 dari 14205 tps (2,72%) jumlah suara calon legislatif tersebut diatas meningkat secara tidak signifikan dengan jumlah berurutan sebesar 1.882, 1.753, 1.886, dan 1090 suara.

Dugaan sementara terjadi kecurangan berupa penggemukan suara calon legislatif nomor urut 2, 3, 4, dan 7 yang mana hanya dalam beberapa jam saja meningkat secara tidak logis.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.