Kepsek Tabrak Aturan dalam PPPDB, Tidak Menghargai Dinas Pendidikan


PRABUMULIH,liputansumsel.com– Sering terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah negeri di Kota Prabumulih, dalam proses Penerimaan Peserta didik baru (PPDB), membuat geram Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Riduan SPd MSi.

“saya sebenarnya emosi jika membahas permasalahan ini, karna masalah ini sudah sangat dalam. Nabrak aturannya sudah parah, bukan hanya satu kelas bahkan tiga hingga empat kelas,” ujarnya saat menjawab pertanyaan para kepala sekolah dalam acara sosialisasi PPDB di Hotel Grand nikita Prabumulih, selasa 4 maret 2024. 

Menurutnya, dalam PPDB sebelum sebelumnya, memang benar benar keterlaluan, laboratorium digunakan untuk kegiatan pemelajaran, mushollah dan perpustakaan sudah digunakan sebagai tempat belajar. “bagaimana mau cukup ruang kelas, jika sudah melebihi kuota yang sudah di tentukan,” ujar Riduan. 

Pria ini mengatakan, berkeinginan agar semua sekolah bisa masuk pagi, maka sore bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekstra kurikuler.

Selain itu, dia mengingatkan agar Kepsek jangan mengambil kebijakan sendiri, jika memang ada aturan yang pelu ditabrak, dia menyarankan agar tidak lua berkoordinasi “silahkan di koordinasikan ke  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih. Karna jika tidak ada koordinasi, maka kami  tidak bisa membela jika ada permasalahan,” bebernya.

Lebih jauh Riduan berharap agar upaya perbaikan ini, dimulai dari hal terkecil. “memang tidak bisa langsung bersih,namun setidaknya ada upaya pembenahan mulai dari sekarang,” ujarnya. 

Mengenai sekolah swasta, Riduan berharap agar meningkatkan kualitas dan meningkatkan prestasi, agar bisa menarik perhatian masyarakat untuk masuk ke sekolah tertentu. “jika memang berkuaitas, orang tua mau  bayar, jadi tugas sekolah swasta adalah meningkatkan kualitas sekolah,” tukasnya.(05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.