Dapil 1 terpilih 5 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029


OKI, LiputanSumSel.Com- Proses rekapitulasi perhitungan perolahan suara pemilu legislative tahun 2024 tingkat Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) telah selesai dilaksanakan pada 4 Maret 2024 lalu, hal ini ditandai dengan keluarnya Keputusan KPU OKI No 1997 tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota DPRD OKI tahun 2024 tanggal 4 Maret 2024.


Ketua KPU OKI Muhammad Irsan mengatakan, saat ini masih proses rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat KPU Sumsel.


“Alhamdulillah untuk KPU OKI sudah selesai, namun masih ada Kabupaten Kota Lain yang dalam proses.” Katanya dihubungi, maret belum lama ini.


Saat ini proses rekapitulasi ini secara nasional masih berlanjut hingga nanti KPU RI mengumumkan hasil secara nasional pada tanggal 20 Maret 2023.


Tahap selanjutnya jika ada gugatan  adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika saja semua proses tersebut selesai dilaksanakan selanjutnya  KPU akan menetapkan Anggota Dewan terpilih sesuai dengan perolehan suara terbanyak.


” Sebenarnya untuk perolehan suara masing-masing calon legislative (caleg) terutama tingkat Kabupaten OKI sudah diketahui hasilnya, termasuk perolehan rangking partai maupun masing-masing caleg. Tetapi kita belum menetapkan caleg terpilihnya, kita baru menetapkan rekapitulasi perolehan suara.” Katanya.


Seperti pada daerah pemilihan OKI 1 (dapil 1) yang terdari atas 5 kursi,  sejumlah nama dipastikan akan duduk dikursi legislative berdasarkan perolehan suara partai dan caleg terbanyak diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan suara sebanyak 8.664 dan menempatkan caleg nomor 2, Mahyudin ST degan suara 3.254 menduduki kursi pertama.


Kursi kedua menjadi jatah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 8.299 diduduki oleh caleg nomor 1, Topan Rekayasa Putra SE, dengan 5.226 suara. Kursi ketiga menjadi jatah partai Golkar dengan raihan suara 7.981 menenpatkan caleg nomor 1, Bakri Tarmusi SE sebagai suara terbanyak yakni 6.306.


Sedangkan untuk kursi keempat diraih oleh partai demokrat dengan perolehan suara 7.538 dan sebagai peraih suara terbanyak caleg nomor 1, Bambang Irawan dengan suara 5.554. sementara itu untuk kursi terakhir diamankan oleh PKS dengan perolehan suara 4.814 dan caleg incumbent Sandra Atika dengan perolehan suara sebanyak 3.830.


Dapil 1 Kecamatan Kayuagung ini merupakan dapil yang dimekarkan dari pemilu 2019, sebelumnya terdapat 12 kursi dalam dapil ini dengan lima kecamatan diantaranya Kayuagung, Pedamaran, Pedamaran Timur, Tanjung Lubuk dan Teluk Gelam.


Namun setelah dilakukan penataan dapil, maka dipecah menjadi tiga dapil diantaranya dapil 1 meliputi kecamatan Kayuagung dengan distribusi 5 kursi, Dapil 7 meliputi Kecamatan Tanjung Lubuk dan Teluk Gelam 3 kursi, sedangkan dapil 8 meliputi Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur dengan distribusi 4 kursi.


Dari kelima anggota Dewan terpilih tersebut empat diantaranya adalah caleg incumbent yang sebelumnya telah duduk dikursi legislative seperti Bambang Irawan (demokrat), Bakri Tarmusi (golkar), Topan Reskayasa Putra (PAN) dan Sandra Atika (PKS) satu-satunya yang baru adalah Mahyuddin, ST (PKB).(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.