Polsek Pemulutan Grebek Permainan Dadu Guncang

Indralaya.--liputansumsel.com--
Warga Desa Sarang Lang Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir heboh,  pasalnya kepolisian sektor pemulutan,  menggrebek lokasi permainan judi dadu guncang,  Senin (25/12) kemarin sekitar pukul 15.00 Wib.

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah Yauza Bin Japan (49) sebagai bandar, Jang Bin M Amin (39), penimbang, dan tiga warga sebagai pemasang Alamsyah Bin Sarnubi (25), Erwinsyah Bin Nubin (18), Hamzah Bin Mar (53) yang kesemuanya, warga Sarang Lang Pemulutan Barat.

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad, SIk,M.H melalui Kapolsek Pemulutan AKP ZALDI, SH,.M.Si di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan BRIPKA Zulkarnain Afianata,ST,.M.Si, barang bukti dan para tersangka sudah diamankan di Polsek Pemulutan guna lengkapi mindik.

“BB yang diamankan 2 Set Dadu Kuncang, 2 Bh Lapak Dadu, 1 Bh Karpet Warna Biru, 1 Set Lampu,1 Bh Hp, 1 Bilah Sajam Bergagang kayu dan Bersarung Kulit warna Coklat, 1 Bh Tas warna Hitam,1 Bh Azimat,  uang sebesar Rp 965.000,” ujarnya. (rul) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.