Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Di Amankan Polisi

MUBA-liputansumsel-Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi Resort Musi Banyuasin mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian di dua tempat berbeda, Jumat (15/02/19).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Plakat tinggi IPTU SUVENTRI, SH berhasil mengamankan Tersangka BASRI (24) warga Desa Suka damai sp 2 kecamatan plakat tinggi kabupaten Muba.

"pelaku ini sudah dua kali melancarkan aksinya didua rumah yang berbeda dengan cara mencongkel pintu dan jendela rumah kedua korbannya, tersangka sudah dikatakan mahir dalam mencuri karena tersangka selalu mengamati terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya, korban Margono mengalami kerugian Rp.2.500.000- sedangkan korban ALZANDO mengalami kerugian Rp.2.500.000,- .jelas Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek Plakat Tinggi IPTU SUVENTRI, SH jelasnya saat dikonfirmasi oleh liputansumsel,

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 (satu) unit kompor Gas merk tunai warna hitam, 1(satu) tabung gas melon, 1(satu) batang kayu panjang 1,6 M dan HP merk Xiomi 5 plus warna gold.

Di katakan tersangka, Rabu (06/02/19) pagi jam sekitar jam 07.30 wib melakukan pencurian dirumah seorang Guru bernama MARGONO (28) dijalan dusun 1 Desa Suka damai SP2 kecamatan Plakat tinggi kabupaten Muba dengan merusak pentilasi yang terbuat dari batu ruang dapur dan mengambil barang milik korbannya, setelah itu tersangka pergi dengan membawa hasil barang curiannya, Kemudian Sabtu(09/02/19) melakukan pencurian kembali sekitar jam 05.00 wib pagi dirumah korban ALZANDO D SITUMORANG dengan cara mencongkel jendela kamar yang dirusaknya lalu mengambil satu buah hp yang saat itu sedang dalam posisi dicas.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke mapolsek plakat tinggi dan dilakukan penyelidikan sekaligus penangkapan, saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Mapolsek untuk proses hukum.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.