BAWASLU Hadiri FGD,Di Mapolres Pagaralam


Pagaralam,Liputansumsel.com -Dalam rangka mengetahui situasi Pemilu terkini, Polres Pagaralam melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) tentang Menciptakan KAMTIBMAS yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2019.


FGD yang dilaksanakan di Ruang Aula Wirasarya "96" Mapolres Pagaralam, Jumat (29/03) ini dihadiri Bawaslu dalam hal ini diwakili oleh Vido Aprizon, se
Pelaksana PNS Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga , Rahmad Qory (Ketua KPU ), Tokoh Agama,Tokoh masyarakat dan Dandim 0405 Letkol.Kav.Sungudi.

Vido Aprizon, se
Pelaksana PNS Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan FGD ini untuk melihat jika terdapat potensi kerawanan dapat lebih cepat bergerak untuk melakukan pencegahan. Data yang ingin diketahui, lanjut dia, adalah potensi kerawanan konflik yang akan terjadi. Bawaslu juga akan memastikan hak pilih masyarakat rentan dan disabilitas, pemenuhan hak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemerintahan, hak untuk memilih dan dipilih, serta hak untuk memperoleh kesetaraan akses.



Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu dalam hal ini di wakilkan oleh Vido Aprizon, se
Pelaksana PNS Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga  menyampaikan materi terkait konteks pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu  dan jajarannya sampai tingkat bawah. Bawaslu, kata Muhammad, sudah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai early warning system (sistem peringatan dini) dalam Pilkada 2017 nanti.



Bawaslu, lanjut dia, memprioritaskan dan mengedepankan pada tingkat pencegahan. Jadi, IKP diperlukan sebagai deteksi dini agar kerawanan yang akan terjadi pada Pemilu 2019 nanti dapat diantisipasi.



“IKP ini disusun sebagai alat pemetaan, pengukuran, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah yang rawan dalam proses pemilihan Umum 2019 nanti,” terang Vido.



Pada kesempatan yang sama, Pimpinan KPU Pagaralam Rahmad Qory mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara teknis pada Pemilu 2019 menerima manfaat dalam pemantauan Pemilu yang dilakukan oleh semua unsur terutama jaminan kepastian warga negara untuk memilih dan dipilih pada pelaksanaan Pemilu 2019.



Menurut dia, daerah yang akan melaksanakan Pemilu pada 2019, namun potensi kerawanan yang terjadi tidak lebih ringan. Pelayanan KPU terhadap kelompok rentan, kata dia, masih dilakukan proses pemuktahiran data pemilih di Rutan Kepolisian, Kejaksaan, atau Lembaga Pemasyarakatan. KPU juga merekam kelompok disabilitas, sehingga memudahkan akses mereka di TPS. Selain itu, KPU juga menyiapkan sapras kelompok rentan dan disabilitas tersebut.

Seperti diketahui Pemilihan umum (Pemilu) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2019 merupakan tahap kedua dari rangkaian Pilkada Serentak yang akan dilakukan hingga tahun 2023, sebelum dapat diselenggarakan Pemilu serentak secara nasional (dilakukan pada satu waktu untuk seluruh daerah) pada tahun 2027. Pilkada serentak gelombang II yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2017 yang lalu.(Rc)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.