Gara-Gara Hutang Warga Tanjung Seteko Ditusuk

Indralaya - liputansumsel. com - Gara-gara Hutang, Adi Candra (21) warga Dusun 2 Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya OI ditusuk oleh  Suryadi (22) warga Lorong II Rt.04  kelurahan Indralaya Mulya kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir.

 Akibat perbuatannya, Suryadi terpaksa mendesak dalam sel tahanan beberapa saat setelah ia menyerahkan dirinyadirinya ke Polsek Indralaya, Selasa (8/10)

Suryadi sudah melakukan penganiayaan itu dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Adi Candra  dengan menusuk sebanyak tiga kali di depan halam rumahnya.


Kapolsek Indralaya, AKP Bambang Julianto SH mengatakan, pada saat korban dan pelaku bertemu dikarenakan sebelunya antara korban dan pelaku ada permasalahan hutang piutang hingga terjadi perselisihan dan pertengkaran antara korban dan pelaku yang berujung terjadi perkelahian antara korban dan pelaku hingga dilerai oleh para saksi.


"Kemudian pelaku pulang kerumah dan mengambil pisau dapur dan kembali mendatangi korban dan langsung menusuk korban sebanyak 3 kali masing-masing dibagian dada dan paha kiri dan kanan hingga korban dirawat dirumah sakit charitas palembang,"kata Kapolsek Indralaya, Kamis (10/10).


Lanjutnya mengatakan, pada hari yang sama pihak sat reskrim polsek Indralaya yang dipimpin oleh kapolsek melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku.

"Kemudian pada hari itu juga pelaku menyerahkan diri kepolsek Indralaya dengan didampingi oleh pihak keluarganya tanpa ada melakukan perlawanan," jelasnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.