KaBid Bangunan OKI ; Bantah dugaan Pasang Dalam, Rehab RKB SDN 08 Pedamaran murni ada Rekanan CV Jaya Aydi


OKI -LiputanSumSel.Com-Menanggapi pemberitaan terkait pembangunan Rehab Ruang Kelas Belajar (RKB) 3 lokal di SDN 08 Pedamaran yang menurut LSM Trap diduga Pasang Dalam semuanya tidak benar.


Menurut keterangan Umar Hasan selaku Kabid Subsidi dan Bangunan saat dikonfirmasi Via telpon Rabu 09/09/20 mengatakan" saya ingin menjelaskan dan memberikan Bantahannya terkait pemberitaan pembangunan rehab RKB SDN 08 Pedamaran yang diduga Pasang Dalam itu tidak benar, karena itu murni Rehab bangunan dan ada Rekanan yakni dari CV Jaya Aydi dan tidak ada pasang dalam sama sekali seperti yg disebutkan oleh LSM Trap kepada Media beberapa waktu lalu"terangnya.


Lanjut Umar"soal ketidak tahuan Kepala Sekolah mengenai sumber dana pembangunan dari mana saya kira itu Tahap wajar, dan menurut keterangan Ruslina selaku Kepala Sekolah sudah sangat bersyukur karena RKB sudah diperbaiki dan di tambah 3 lokal bangunannya Bagus"ungkapnya.


Masih dengan Umar"kalau Bangunan Baru itu dimulai dari titik nol dimana Kepala Sekolah harus dilibatkan untuk mengetahui dimana titik Lokasi dimulainya pembangunan, berbeda halnya dengan Rehab yang hanya memperbaiki atau adanya penambahan bangunan lokal yang dana bersumber dari APBD dan wajar kalau KepSek Kurang mengetahuinya"ungkapnya


Dilain tempat via Telpon juga Pihak Pemborong CV Jaya Aydi  yang melakukan Pembanguan Rehab RKB SDN 08 saat dikonfirmasi perihal papan proyek yang tak dipasang membantah dan mengatakan"Papan Proyek sudah dipasang saat pembangunan Rehab tersebut diselanggarakan namun dikarenakan rusak akibat angin Dan gangguan luar maka papan proyek di cabut dan diganti dengan baru dan sudah terpasang"terangnya. (Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.