Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas 3 Raperda Usulan Pemprov


Palembang -liputansumsel.com-- Mewakili Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Sekretaris Daerah, (Sekda) Provinsi Sumsel H.Nasrun Umar menyampaikan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas 3 Raperda, pada rapat paripurna XV DPRD Provinsi Sumsel, di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/09/20). Rapat itu sendiri dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel. Giri Ramanda Kiemas.



Dalam jawaban tertulisnya HD, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para anggota dewan yang terhormat atas apresiasinya terhadap pengajuan 3 Raperda sebagaimana yang telah disampaikan pada pemandangan umum melalui fraksi masing-masing.


Tanggapan yang disampaikan baik berupa pertanyaan, saran, dukungan, himbauan ataupun harapan, kesemuanya merupakan wujud nyata apresiasi para anggota dewan yang terhormat terhadap 3 Raperda yang telah diusulkan.


Terkait Raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis, Pemprov mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan, tanggapan, saran dan masukan atas pengajuan Raperda ini dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura Perindo yang telah disampaikan juru bicara masing-masing.


"Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golkar, mengenai keyakinan Pemprov Sumsel bahwa pembentukan BUMD Agri Bisnis ini akan mampu mengembangkan sektor Agri Bisnis dan menguntungkan Pemda," ucap Sekda.


Dijelaskannya Sumsel mempunyai wilayah yang sangat luas dan kaya akan potensi SDA di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan dan peternakan serta sebagian besar masyarakatnya hidup dan mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian. Sehingga memberikan peluang yang sangat besar bagi pengembangan usaha di bidang pertanian karena memiliki pangsa pasar yang sangat besar dan banyak macam ragamnya. Serta akan membawa dampak positif dalam kegiatan transaksi dan perputaran ekonomi di kalangan masyarakat.


Adanya dukungan, kebijakan dan perhatian Pemerintah pusat maupun Pemda dalam pengembangan sektor pertanian tentu akan memberikan angin segar bagi tumbuh kembangnya usaha di bidang Agri Bisnis.


"Berdasarkan kondisi dan potensi tersebut di atas, kami berkeyakinan bahwa pembentukan BUMD Agri Bisnis ini akan mampu mendukung pengembangan sektor Agri Bisnis dan akan memberikan keuntungan bagi perusahaan, masyarakat maupun Pemda," jelasnya.


Selanjutnya menanggapi harapan Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi PAN agar pengelolaan BUMD ini diakukan oleh SDM yang profesional, skill dan kompeten sehingga tidak terjadi miss management dan meningkatkan dalam tata kelola BUMD serta tujuan pendirian BUMD dapat dijelaskan bahwa tujuan pendirian BUMD menggerakkan perekonomian dan memberikan kontribusi terhadap PAD. Perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta serta mendorong perekonomian masyarakat dan daerah 


"Terkait dengan kualifikasi SDN serta serapan tenaga kerja daerah, hak ini tentu akan menjadi perhatian kami karena kunci keberhasilan suatu perusahaan adalah SDN yang berkualitas dan kami sependapat untuk lebih mengutamakan putra daerah," jelasnya.


Kemudian mengenai Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perseroan daerah Prodexim. Menanggapi pendapat dan saran Fraksi Partai Golkar, Fraksu Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Hanura Perindo bahwa perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah ini harus dibarengi dengan perubahan sistem tata kelola dan manajemen yang lebih maju, profesional dan berorientasi bisnis sehingga tidak menjadi beban APBD dapat dijelaskan bahwa perubahan bentuk badan hukum ini adalah memenuhi ketentuan Pasal 339 dan Pasal 402 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. 


Kemudian memberikan peluang bagi perusahaan daerah ini meningkatkan kinerja dan daya saing guna menģejar keuntungan yang wajar dan meningkatkan PAD.


"Agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, transparan, akuntabel, respobsibility dan independen agar didukung dengan SDM yang handal yang direkrut secara profesional, permodalan yang cukup dan aktivitas bisnis yang memadai," ujarnya.


Kemudian mengenai Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, Nasrun menjelaskan bahwa Pemprov sependapat dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Hanura Perindo, bahwa perkembangan tekonologi informasi sangat cepat termasuk bidang perpustakaan yang dikenal dengan e-library yang menawarkan banyak kemudahan bagi masyarakat dan mengakibatkan penggunaan bahan bacaan berbentuk fisik oleh sebagian masyarakat kurang diminati dan beralih ke digital dengan memilih media online dari smartphone dibandingkan membaca teks buku, apalagi di tengah gempuran teknologi handphone

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.