Pemkot Palembang Anggarkan Rp 13 M untuk BOR Covid-19


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang menambah kapasitas Bad Occupancy Rasio (BOR) Covid-19 di RSUD BARI. 


Dari 64 bed menjadi 90 bed, guna memenuhi pelayanan bagi pasien covid-19.


"Kita alokasikan dana sebesar Rp 13 miliar. Sudah kita tambah kapasitas BOR di RSUD Palembang BARI. Anggaran juga cukup besar karena panambahan juga cukup banyak," kata Wali Kota Palembang H Harnojoyo, usai meninjau posko PPKM di Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Kamis (20/5/2021). 


Ia mengatakan, penambahan 36 bed cukup banyak karena Palembang sebagai salah satu rumah sakit rujukan dari kabupaten/kota di Sumsel. 


"Ini yang membuat okupansi hunian di rumah sakit di Palembang meningkat," ujar Harnojoyo. 


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dengan adanya satu tower di Wisma Atlet.


"Saat ini posisi BOR kita 53 persen dan sempat sebelumnya 49 persen. Kita harap tingkat kesembuhan dapat meningkat sehingga bisa menjadi 50 persen," kata Harnojoyo.


Protokol Kesehatan 


Dia melanjutkan, selain menyiapkan BOR, Pemkot pun terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. 


"Karenanya posko PPKM ini terus digencarkan. Begitu juga 3T, 3M juga harus berjalan dan yang penting kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan itu yang paling penting," ujar Harnojoyo. 


Ia mengatakan Covid-19 ini bisa kita hindari dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni menjaga jarak, menghindarj kerumunan , dan memakai masker.


"Karena penyebaran ini terjadi karena interaksi kita. Dan ini minta kerja sama dari kepolisian, TNI yang saling bahu membahu menyelamatkan masyarakat," kata Harnojoyo. 


Ia melanjutkan, Pemkot tetap berupaya menegakkan protokol kesehatan. Di sisi lain, Pemkot juga ingin aktivitas dan perekonomian masyarakat tetap berjalan. Sehingga butuh penegakan aturan dan kerja sama seluruh pihak. 


Pemerintah Kota Palembang juga kembalu memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 31 Mei 2021.


"Untuk PPKM kita perpanjang hari ini sampai 31 Mei 2021," ujarnya.


Harnojoyo menambahkan, untuk PPKM saat ini sedang diperpanjang. Ini dikarenakan status Palembang yang masih zona merah. 


"Karena itu saya meminta kepada para tim satgas untuk gencar melakukan razia masker. Seperti di depan posko ini bisa seminggu dua kali razia, kalau tak ada yang pakai masker bisa diberikan sekaligus sosialisasi agar mereka makin paham dan mengerti," ungkap dia.


Harnojoyo menambahkan, saat ini tingkat kesembuhan meningkat namun kasus masih tren naik.


"Kasus kesembuhan terus mengalami peningkatan yakni menjadi 80 atau 10.524 kasus. Dan kasus meninggal naik menjadi 4 atau menjadi 521 kasus," tukasnya.(Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.