Klarifikasi Ketua DPC AKSI Muara Enim : Tanda Tangan Saya di Palsukan


Muara Enim, Liputansumsel.com --Terkait surat dari kegiatan Audensi Gabungan Pengusaha dan Kontraktor Kabupaten Muara Enim pada Rabu (16/6/2021) lalu. Ketua Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) Kabupaten Muara Enim M Fadlan didampingi Sekretaris Zulfikar Safeska dan Bendahara Septian Haksan mengaku tidak pernah tanda tangan dalam surat audensi tersebut saat Klarifikasi di Hometown Coffee, Jumat (18/6/2021). 


"Sebelumnya saya disini mewakili asosiasi kontraktor konstruksi Indonesia Kabupaten Muara Enim disini. Saya selaku ketua AKSI ingin menyampaikan bahwa kami tidak pernah tanda tangan di dalam surat tersebut," ungkapnya. 


Fadlan mengatakan, pengurus DPC AKSI Kabupaten Muara Enim mempersilahkan kepada rekan-rekan kontraktor secara pribadi untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Muara Enim, hanya saja seharusnya surat dari permohonan audensi aspirasi tersebut dilakukan dengan cara yang baik dan benar. 


"Mengapa kami bilang begitu, karena kami merasa dilangkahi dengan cara penyalahgunaan nama organisasi yakni organisasi AKSI dan sekaligus nama saya secara pribadi saya selaku ketua yang telah disalahgunakan atau dipalsukan tanda tangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terangnya. 


Lebih lanjut Fadlan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan klarifikasi secara resmi terkait masalah ini. Dan, jika nanti sampai dengan sekarang juga pihaknya belum mendapatkan klarifikasi.  Pihaknya akan melakukan somasi dan langkah-langkah hukum yang diperlukan setelah konferensi pers ini. 


"Kita saat ini akan melaporkan dengan DPD Provinsi dan pengurus AKSI Sumatera Selatan hingga DPP AKSI," ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.