Elpiji Langka, Pj. Bupati Kembali Sidak Agen dan Pangkalan


Muara Enim, Liputansumsel.com -Mendapat laporan terjadinya kondisi kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg di beberapa wilayah Kabupaten Muara Enim, Selasa petang (24/8/2021) Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., Nasrun Umar merespon hal tersebut dengan turun ke lapangan mengecek dan inspeksi mendadak (Sidak) ke agen maupun beberapa pangkalan dalam Kecamatan Muara Enim. Pj. Bupati bersama Kapolres Muara Enim, AKBP. Danny HAB. Sianipar, S.I.K., memeriksa ketersediaan dan meminta keterangan dari para pemilik pangkalan. 


Berdasarkan keterangan para pemilik pangkalan dan data dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati yang didampingi oleh Kepala Disperindag Kabupaten Muara Enim, Syarpuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kondisi ini diakibatkan oleh adanya kebijakan pengurangan kuota dari Kementerian ESDM yang didistribusikan PT. Pertamina ke Kabupaten Muara Enim, namun disisi lain permintaan di daerah mengalami peningkatan dengan munculnya usaha mikro kecil baru.  Untuk mengatasi hal tersebut, Pj. Bupati akan berkoordinasi dengan PT. Pertamina Gas Domestik Region II di Palembang dan telah menyurati Kementerian ESDM untuk kembali menambah kuota.  Pj. Bupati juga menginstruksikan Disperindag Kabupaten Muara Enim untuk mengontrol dan mengevaluasi pemasaran agen maupun pangkalan sehingga pendistribusian merata dan tepat sasaran. 


Menurut Pj. Bupati keadaan ini dikemudian hari dapat diminimalisir jika jaringan gas (Jargas) masyarakat dapat segera beroperasi secara optimal. Disampaikannya, jika saat ini sudah tersambung 8.848 pipa gas  ke masyarakat, maka diakhir tahun nanti  Pemkab. Muara Enim meminta disambung lagi dua kali lipat menjadi 16 ribu pipa gas yang tersebar di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, Ujan Mas, Gelumbang, Lembak dan Rambang Niru. Sesuai Permen. ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji 3 Kg, Pj. Bupati-pun menghimbau ASN dan usaha makro untuk tidak menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, melainkan beralih ke tabung gas elpiji Bright Gas 5,5 Kg. Untuk itu, Pj. Bupati meminta aparat hukum menindak tegas oknum-oknum yang melanggar aturan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.