Mukhlis Hanura Serap Aspirasi Masyarakat, Melalui Kegiatan Reses


OKI, LiputanSumSel.Com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI tahun 2022 telah melaksanakan reses ll masa sidang Il Tahun Sidang 2021-2022, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.


Mukhlis  merupakan Anggota DPRD  Partai Hanura Dapil 1,  melakukan reses di beberapa Desa untuk dua Kecamatan, Kecamatan Pedamaran dan Kecamatan Teluk Gelam. Mukhlis mengatakan"masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.


Dalam kunjungan kerja reses ll kali ini, masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi, di Kecamatan Pedamaran yaitu Desa Sukaraja dengan usulan usulannya meminta pembuatan Sumur Bor, Pengerasan Jalan, penambahan Lampu Jalan, pembangunan tembok penahan sungai yang panjangnya kurang lebih 1000 M, dan Normalisasi Sungai.


Selanjutnya Desa Srinanti usulan pun disebutkan yaitu Perbaiki Jembatan, pembuatan Jalan setapak, dan Sumur Bor, dan terakhir di Desa Sukadamai serta Pedamaran 5 yang usulannya hampir sama masyarakat di kedua Desa ini mengharapkan pembuatan gorong - gorong, Sumur Bor, dan LPU Lampu Jalan, dan satu tambahan usulan Desa Pedamaran 5 yakni Pengerasan Jalan.


Sedangkan 5 Desa yang ada di Kecamatan Teluk Gelam juga menyebutkan usulan mereka dalam reses tersebut. Desa Ulak Ketapang dengan usulan Penambahan Lampu Jalan, Perbaikan Jalan yang rusak , dan 5 unit Sumur Bor karena masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.


Lanjut ke Desa Muara Telang dan Desa Penyandingan masyarakat di dua Desa ini sering keluhkan terjadinya banjir dan meminta dibuatkan tembok penahan sungai panjang 500 meter, Pembuatan Sumur Bor (10 unit untuk Desa Penyandingan) dan Pengerasan Jalan.


Kemudian Desa Talang Pangeran yang usulannya menginginkan Penambahan Lampu Jalan, Pembuatan Sumur Bor, dan Box sampah, sama halnya juga dengan Desa Mulyaguna mengusulkan Pembuatan Lampu Jalan, Pembangunan Sumur Bor, serta pembuatan Jalan cor beton 3 meter penghubung Desa Sukapulih Panjang 3 km x Lebar 5 m, dan satu usulan Desa Sriguna yakni Pembuatan Sumur Bor.


Reni salah satu warga dari Desa Serinanti (34) mengatakan" kami sangat berterima kasih kepada Anggota Dewan yang telah hadir, sebagai warga Desa kami sangat mengharapkan agar usulan usulan yang telah disebutkan dapat terealisasi secepatnya,  untuk kemajuan masyarakat di setiap desa dan mempermudah jalannya kegiatan masyarakat dalam menjalankan kehidupan nya sehari hari" Harapnya. (Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.