DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna III Bahas Raperda OKU


Baturaja,liputansumsel.com - DPRD Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2023 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD OKU pada Senin pagi kemarin (12/6/23).


Melalui pantauan langsung, Rapat Paripurna Ke-3 Tahun 2023 yang dipimpin Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, SH ini dihadiri Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd, unsur Forkopimda, SKPD, Badan dan Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD dan sejumlah tamu undangan.  


Dalam laporannya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten OKU A. Karim, SE, MT melaporkan Rapat Paripurna Ke-3 DPRD OKU Tahun 2023 tersebut dari 35 orang jumlah anggota DPRD OKU yang hadir ada 19 orang.

"10 orang tidak hadir, sementara itu yang sakit 1 orang dan izin 5 orang," lapor pria berkacamata ini.


Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri dengan mengucap Bismillah irrohman nirrohim membuka secara resmi dan menyatakan terbuka untuk umum Rapat Paripurna III Masa Persidangan Ke-3  DPRD OKU dalam rangka Pembahasan Raperda Kabupaten OKU Tahun 2023.

"Kami berharap mudah-mudahan Pembahasan Rancangan Raperda ini akan berjalan dengan lancar dan akhirnya nanti akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten OKU," ujarnya.


Selanjutnya dalam kesempatan itu juga, H. Marjito Bachri atas nama DPRD OKU menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya ibu dari anggota DPRD OKU M. Saleh Tito, ST. 

"Kami juga mengucapkan selamat datang dan sukses kepada Dandim 0403 OKU yang Baru, Letkol. Inf. Harri Feriawan Rumawatine yang menggantikan Letkol. Inf. Ferizal, R, S.IP. Selamat menjalankan tugasnya di Bumi Sebimbing Sekundang," ucapnya.


Dalam Pidato Pengantar Raperda Kabupaten OKU Tahun 2023 Insiatif Pemkab OKU, Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd mengatakan atas nama Pemkab OKU mengucapan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang terhormat yang telah menyambut baik sehingga dilaksanakannya Rapat Paripurna Dewan untuk membahas Lima Raperda Kabupaten OKU Tahun 2023 yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD OKU dengan Surat Bupati OKU tanggal 6 Maret 2023 Nomor 100.3.2/020/111/2023. 

"Dengan rincian sebagai berikut ; Pertama, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan. Kedua, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa. Keempat, Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja. Dan kelima, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten OKU menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja," jabar Teddy.


Lebih lanjut, Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengatakan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Jo UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda tersebut kiranya dapat dibahas bersama guna mendapat persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU. 

"Mudah-mudahan segala usaha dan upaya yang telah dan akan kita laksanakan pada masa-masa mendatang demi kemajuan negara dan bangsa, utamanya bagi Bumi Sebimbing Sekundang yang sama-sama kita cintai ini, akan mendapat ridho dari Allah SWT," pungkasnya.


Rapat Paripurna DPRD OKU dilanjutkan dengan penyampaian Pengantar Raperda Kabupaten OKU atas usul inisiatif DPRD Kabupaten OKU yang diwakili anggota DPRD OKU Ferlan Yuliansyah Murod tentang Produk Unggulan Kabupaten OKU.


Diakhiri ujung penyampaiannya, Ferlan atas nama DPRD OKU mengharapkan sumbang saran dan partisipasinya dalam pembahasan pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten OKU sehingga Raperda yang diusulkan Inisiatif DPRD OKU akan menjadi lengkap dan sempurna serta untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum sebagai landasan dan pijakan hukum bagi Pemkab OKU. 


Di pengujung sidang, Sekwan A. Karim membacakan susunan Pansus DPRD OKU dalam rangka Pembahasan Raperda OKU Tahun 2023 yang terdiri dari tiga Pansus.

"Dengan rincian, Yudi Purna Nugraha, SH sebagai Koordinator Pansus 1 dan sebagai Ketuanya Ledi Patra, S.P, M.Si. Adapun Pansus 2, Ir. H. Marjito Bachri sebagai Koordinator, dengan Ketua Robi Vitergo, ST. Untuk Pansus 3, Yoni Risdianto, SH sebagai Koordinator dan Ketuanya Densi Hermanto, SH, M.Si," baca Karim.


(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.