BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi Pentingnya JKN


Prabumulih,liputansumsel.com-- Jamkesnews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus menerus memantapkan diri sebagai pengelola Program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) dengan gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh segmen masyarakat. Hal ini dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan jumlah peserta tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya program JKN. BPJS Kesehatan juga akan selalu memberikan informasi terbaru agar pemahaman masyarakat mengenai JKN lebih luas dan merata lagi. 

Kamis, 27 Juli 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi  di Desa Kemu, Ogan Komering Ulu Selatan. Turut serta sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. 

Irma Suryani menghimbau masyarakat agar segera mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, sebagai bentuk perlindungan diri, karena sakit bisa datang kapan saja.

“Sehat itu penting sekali, karena jika kita sakit, kita tidak dapat bekerja dengan baik, tidak dapat menikmati berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, jangan lupa sedia JKN sebelum sakit. Program JKN hadir untuk melindungi kesehatan semua lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sudah disediakan berbagai macam jenis peserta diantaranya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan segmen non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal dengan peserta mandiri”, ujarnya.

Lebih lanjut Irma juga menjelaskan bahwa kepesertaan JKN mandiri ada 3 kelas. Kelas 1 dengan biaya iuran perbulan tiap orangnya sebesar 150 ribu rupiah ,   kelas 2 sebesar 100 ribu rupiah, dan kelas 3 sebesar 35 ribu rupiah.

“Namun bagi masyarakat yang kurang mampu, jangan khawatir karena dapat mendaftarkan diri beserta keluarga menjadi tanggungan pemerintah atau sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke Dinas Sosial setempat,” jelasnya

Melalui kegiatan ini, Irma berharap semakin banyak lagi masyarakat yang sadar akan pentingnya Program JKN dengan membayar iuran tepat waktu.

“Mari kita bersama mendukung program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dengan cara terdaftar sebagai peserta JKN dan untuk peserta mandiri, membayar iurannya dengan tepat waktu,” ungkapnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menjelaskan perbedaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

“Fasilitas kesehatan itu ada dua yaitu FKTP dan FKRTL. FKTP terdiri dari Puskesmas, Klinik dan Dokter Keluarga. Sedangkan FKRTL adalah Rumah Sakit. Jika peserta JKN membutuhkan pelayanan kesehatan, maka dapat mengakses layanan FKTP terdaftar terlebih dahulu. Jika memang menurut indikasi medis perlu dirujuk maka akan dirujuk ke FKRTL”, jelasnya.

Dwi melanjutkan jika masyarakat membutuhkan informasi terkait Program JKN maka  masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah peserta JKN ataupun masyarakat yang belum terdaftar untuk memperoleh informasi mengenai Program JKN.

“BPJS kesehatan memiliki banyak kanal informasi yang dapat digunakan masyarakat jika membutuhkan informasi mengenai Program JKN yaitu dengan menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di 08118165165, Care Center BPJS kesehatan di 165, Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada smartphone, Kantor BPJS kesehatan terdekat ataupun di Rumah Sakit (RS) melalui petugas BPJS Satu yang mengenakan rompi berwarna orange yang siap membantu seluruh peserta. Kami berupaya memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, ” tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.