Inspektorat OKI Panggil Puluhan Kades, Irban Investigasi ; akan Sikat Kades Bandel!


OKI, LiputanSumSel.Com  -  Puluhan Kepala Desa (Kades) dari dua Kecamatan di Kabupaten OKI yakni kecamatan Air Sugihan dan kecamatan Jejawi memenuhi undangan atau Panggilan dari pihak Inspektorat di kantor Inspektorat untuk dilakukan observasi sekaligus pengingat untuk para kades agar bekerja on the track.(Rabu, 23/02/23). 


Pemanggilan yang di laksanakan di ruangan Inspektur Pembantu Investigasi (Irban Investigasi). Para Kades secara bergantian untuk dilakukan observasi terkait dengan laporan yang diterima pihak Inspektorat OKI. 


Salah seorang Kades (Ferdiansyah, terlihat dari nama di bed yang digunakan), saat tiba dilokasi mengatakan "Hal biasanya ini hanya silaturahmi", ungkapnya. Namun, saya dipertegas apakah silaturahmi dilakukan seminggu sekali atau sebulan sekali, yang bersangkutan  tampak ragu dan langsung "ini pak menghadiri teman yang Naik Pangkat" Sambil Meninggalkan saat di wawamcarai dengan kelihatan sekali keragu raguan dalam  menjawab. 


Tak berselang lama, Andika Selaku Irban Investigasi saat ditemui mengatakan "Sebelumnya kita mendapat temuan Dari APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri OKI untuk meminta Inspektorat menindak lanjuti dan meverifikasi temuan dari pihak Kejaksaan seperti kurangnya administrasi, kurangnya SPJ dan yang belum Selesai ya hampir berkutat di persoalan administrasi ketika disinggung temuan dari pihak Kejaksaan apakah Laporan Dari Masyarakat Dan LSM, Irban Investigasi kurang mengetahuinya yang Pasti ini temuan dari pihak Kejaksan ujarnya. 


"Temuan yang kami terima ini sejak tahun 2021 -  2022. Ya namanya Inspektorat selaku lembaga pengawasan pasti bekerjanya juga menanggapi pengaduan pengaduam dari masyarakat atau LSM Dll, kallau tidak ada laporan atau pengaduan ya kita sama dengan tidak  bekerja", katanya menegaskan. 


Andika menyebut ada sebanyak 37 Kades dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Air Sugihan dan Kecamatan Jejawi. 


"Hari ini hanya tahap Pemberitahuan nanti kalau sudah mendapat berkas administrasi dan lengkap maka akan di serahkan ke pihak Kejaksan, finalnya tetap ada di pihak Kejaksaan", imbunya. 


Ia berpesan untuk para Kades agar bekerjalah sesuai aturan yang ada dan jangan sampaii melanggar Hukum. 


"Bekerja sesuai dengan porsi dan ketentuan yang berlaku. kami pihak Inspektorat berpesan Jangan Main - Main Kades yang Bandel akan Kami Sikat" tutupnya.(Pov)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.