Instruksi Kapolri : Ubah Lintasan Praktik SIM Angka 8 Dan Zig Zag Jadi Bentuk S


OKI, LiputanSumSel Com-- Satuan lalulintas Polres Ogan Komering Ilir melakukan penyesuaian setelah ada instruksi langsung dari Kapolri RI lintasan untuk praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) dari yang sebelumnya berbentuk angka 8 dan zig zag menjadi huruf S. 


Penyesuaian jalur lintasan ujian praktik SIM ini sebagaimana yang diperintahkan oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk diterapkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir. 


Dikatakan Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli mulai berlakunya lintasan S untuk pemohon SIM ini dilakukan guna memudahkan para pengemudi saat mengikuti ujian. 


"Dimana perubahan jalur ini guna mendukung program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polres OKI dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru," katanya sewaktu dikonfirmasi awak media. 


Diketahui, mulai hari ini Kamis (10/8/2023) pihaknya juga sudah melaksanakan simulasi praktek SIM kepada pengemudi dengan menerapkan aturan jalur S ini. 


"Hari ini sudah mulai kita terapkan, barusan juga sudah ada beberapa pemohon SIM yang melakukan praktek jalur S," 


"Secara langsung personil kami juga akan memantau langsung proses ujian praktek jalur atau lintasan S tersebut di lapangan," tambahnya. 


Sebagai informasi, untuk ukuran lebar lintasan kini sudah diperlebar menjadi 2,5 lebar kendaraan dari ukuran sebelumnya 1,5 kali dari lebar kendaraan. 


Saat pelaksanaan ujian nanti, pihak Sat Lantas Polres OKI juga akan memberi kesempatan pengemudi untuk berlatih. 


"Tentunya sebelum ujian kami juga akan memberikan kesempatan untuk melakukan latihan terlebih dahulu sebelum uji SIM yang baru," 


"Sehingga hal tersebut bisa  memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SIM," imbuhnya. 


Dirinya memberikan pesan kepada seluruh masyarakat OKI yang belum mengurus SIM agar segera melakukan pengurusan. 


Karena menurutnya, uji praktek SIM yang terbaru ini bisa dengan mudah dilalui dan penerbitan SIM juga akan segera diproses. 


"Maka dari itu, kami berharap dengan jalur baru ini, masyarakat yang belum memiliki SIM dapat segera mengurusnya dengan cara mendatangi langsung kantor Satpas satlantas Polres OKI,"  pungkasnya.(Pov)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.