DPRD Prov. Sumsel Tunggu Surat dari Mendagri Terkait Usulan Pj Gubernur Sumsel


Palembang, liputansumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu surat pemberitahuan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur. 

Hal ini berkaitan dengan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel oleh DPRD. Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringati, menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan Mendagri agar segera mengirim surat tersebut.

Anita mengungkapkan bahwa DPRD Sumsel perlu mendapatkan dasar hukum dari surat pemberitahuan resmi yang memuat berakhirnya masa jabatan Gubernur. Baru setelah surat ini diterima, DPRD akan dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Mendagri.

“Dasarnya adalah menindaklanjuti surat Mendagri bla… bla.. bla, untuk ini kami sampaikan usulan dari DPRD. Tapi kalau belum ada surat, apa dasarnya? Kami belum bisa bergerak sebelum ada surat resmi,” ungkap Anita.

Anita juga menjelaskan bahwa sesuai jadwal, pada 1 September nanti, DPRD Sumsel telah mengagendakan rapat paripurna untuk mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur. Namun, untuk dapat melaksanakan langkah tersebut, surat pemberitahuan dari Mendagri perlu segera diterima.

Terkait dengan calon Pj Gubernur, Anita menekankan bahwa penting bagi calon tersebut untuk meneruskan program-program yang telah dilakukan sebelumnya. Dia juga mengungkapkan bahwa kriteria utama calon Pj Gubernur adalah bahwa mereka adalah putra negara, tanpa harus terlalu fokus pada asal daerah.

“Kami harus fokus pada kepentingan masyarakat dan menghormati kebijakan yang telah digariskan sebelumnya,” tegas Anita.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai nama-nama calon Pj Gubernur Sumsel yang diusulkan oleh DPRD. (mhn/ls)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.