Sukma Hidayat Orasi di KEJATI Sumsel


Palembang, Liputansumsel.com,---Merasa tidak menemui titik terang dasar penangkapan Sekertaris KONI Sumatera Selatan Ir Suparman romans atas indikasi korupsi dana KONI oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) ratusan aktivis Sumatera selatan yang tergabung Aliansi Peduli Keadilan Sumsel, melakukan aksi lanjutan Save Suparman dan Ahmad Taher dihalaman Kejati Sumsel, Kamis (31/08/2023)


Aksi yang telah berjalan sudah 4 hari berturut menuntut netralitasi dan transparasi penetepan Suparman Romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.


Hal ini disampaikan oleh Sukma Hidayat saat melakukan orasi, dihadapan ratusan aktivis Sumsel.


" ini merupakan hari Ke-4 kami melakukan aksi solidaritas Save Suparman Romans, dimana saat ini masyarakat Sumsel mempertanyakan dasar hukum menetapkan Ir Suparman romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka indikasi tindak korupsi dana KONI", Kata Sukma Hidayat


Dilanjutkannya, Bahwa hasil audit dari BPK RI tidak hanya ditemukan kerugian negara 1,5 Milyar Rupiah dan sudah dikembalikan, itupun bukan tindak korupsi melainkan kesalahan administrasi dan telah dikembalikan sehingga dianggap BPK RI tidak terjadi kerugian negara.


Dari aksi selama 4 hari, para massa demonstran tidak mendapati jawaban yang jelas terkait landasan hukum penetapan Suparman Romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka, sehingga aksi lanjutan akan tetap digelar sampai Kejati Sumsel memberi jawaban jelas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.