Resmikan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Ajak Masyarakat dan Perusahaan Salurkan ZIS Ke Baznas


Muara Enim, Liputansumsel.com--Raut wajah bahagia terpancar dari Ibu Hikmah Hayati, warga Dusun I, Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim yang menerima zakat melalui program bedah rumah tidak layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim yang diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Kamis (19/102023). Dalam penyerahan tersebut, Pj. Bupati bersama Pj. Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp.An., mengucapkan terima kasih kepada para muzakki dan mengajak seluruh masyarakat dan perusahaan menyalurkan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) ke Baznas Kab. Muara Enim. 


Dalam sambutannya, Pj Bupati mengapresiasi Baznas Kab. Muara Enim yang atas sumbangsih dan kepeduliannya melanjutkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 4 Rumah di Desa Tanjung Raja dan Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim; Desa Tapus, Kecamatan Lembak dan Desa Gunung Agung, Kecamatan Semende Darat Tengah. Menurutnya, program ini sejalan dengan prioritas Kab. Muara Enim dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkeadilan dan membantu mengentaskan kemiskinan sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Lebih lanjut, Pj Bupati juga mengingatkan masyarakat khususnya para ASN Bergama Islam yang telah memenuhi syarat nishab untuk taat dalam menyetorkan zakat 2,5% dari penghasilan, apalagi dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab. Muara Enim. Selain itu Pj. Bupati mengajak perusahaan agar dapat membantu peningkatan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.